Gowa Media Duta,- Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (Kepala BBKSDA) Muhammad Rasul, SH,.MH yang di temui LSM Duta Internasional Center mengatakan, masyarakat yang memiliki tanaman, seperti pohon mangga, jambu mente dan pohon jati, yang di klen masuk wilayah hutan lindung dipersilahkan masuk memetik buahnya.
Dari pada tinggal mubadzir hanya burung yang menikmati, jatuh di tanah tanpa ada guna, kata Kepala Balai Besar, Kamis (26/6/25) kemarin.
Terkait masalah lahannya, kami tidak bisa menentukan karena itu wewenangnya pusat. Hal itu dikatakan menanggapi surat LSM yang telah bersurat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel.
Yang ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Gubernur Sulsel, Bapak Bupati Jeneponto, Ka Dinas Kehutanan dan Perkebunan Jeneponto dan Kepala Desa Barana.
Dimana ada 25 petani tiba-tiba dilarang masuk di kebunnya dengan alasan masuk dalam areal Konservasi lingkungan hidup, yang berani masuk ya.. ditangkap dan dipenjara.
Pencaplotan tanah-tanah masyarakat tersebut terkesan bertentangan dengan program pemerintah yang ingin mensejahterakan rakyat, tetapi nyatanya justru yang terjadi dilapangan adalah menjadikan rakyat melarat.
Padahal masyarakat telah turun- temurun berkebun ditempat tersebut sejak sekitar tahun 1980 an, yang saat ini, semua tanamannya sudah siap panen, tetepi mereka dilarang masuk di kebun miliknya.
Sehingga jambu mente, mangga serta beberapa tanaman lainny hanya dimakan burun, yang tidak dimakan jatuh ditanah, yang mubazir, keluh mereka.
Mereka kini sebagian besar dengan terpaksa harus tinggalkan kampung, pergi merantau ke daerah orang, seperti Irian Jaya, Papua Barat serta Marauke, ada pula sebagian ke Pulau Kalimantan.
Merantau untuk mengais rejeki di seberang lautan, karena yang selama ini dijadikan mengais rejeki dengan berkebun, semua dirampas dijadikan kawasan hutan lindung.
Masalahnya mereka tiba-tiba datang petugas dari Balai konservasi hutang lindung pasang pato tanpa ada koordinasi dari pemerintah setempat seperti kepala desa, sehingga tanah mereka habis dimasukkan kawasan hutan lindung.(*)
Posting Komentar untuk "Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel Izinkan Masuk Petik Buah Tanamannya"