Pemprov Sulsel Angkat 17 Tim Ahli

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. Ia pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Jakarta Media Duta,- Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif  Fakrulloh pernah memperingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengangkat pegawai baru, bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh usai rapat terkait PPPK di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025) .

Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai di lingkup pemerintahan.

Terutama menjabat tenaga administrasi.

"Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi," jelasnya.

Dia menegaskan hanya ada jalur CPNS untuk pemprov dan pemkab yang membutuhkan pegawai.

"Kalau akan mengangkat pegawai nanti lewat jalur CPNS akan kita buka lagi baik untuk S1, S2 maupun S3 akan kita siapkan, termasuk untuk kebutuhan dokter spesialis," ujar Prof Zudan.

Selain itu, Zudan juga menegaskan Kepala Daerah terpilih tidak mengakomodir kepentingan dengan mengangkat Tenaga Ahli dan Staf Khusus. 

Menurutnya itu, hanya akan habis-habis anggaran saja“. Kalau misalnya sebagai tenaga ahli, cek betul. Di OPD ini sudah banyak ahlinya, tidak boleh hanya mengakomodir kepentingan-kepentingan,” katanya. 

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman terkait pengangkatan 17 tim ahli khusus lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

SK tersebut tersebar luas di media sosial WhatsApp pada Kamis (26/6/2025).

SK tersebut memuat daftar nama-nama tokoh yang ditunjuk sebagai tim ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. 

Pengangkatan tim ahli tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam dokumen dengan Nomor 73/V/Tahun 2025 itu, tercantum penunjukan 10 orang sebagai tim ahli Gubernur Sulsel.

Sementara itu, 7 orang lainnya diangkat jadi tim ahli Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi.

Menariknya, beberapa nama yang tercantum dalam SK ini berasal dari latar belakang partai politik maupun mantan pejabat Perseroda milik Pemprov Sulsel

Salah satu nama dalam daftar adalah Rendra Darwis.Mantan Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) yang ditunjuk sebagai tim ahli Gubernur Sulsel. 

Selain itu, Ketua Partai Gelora Makassar Muttaqin Yunus juga turut diangkat sebagai tim ahli Andi Sudirman.

Dari tim ahli Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, terdapat nama Arum Spink dan Andi Zulkarnaen Soetomo.

Arum Spink merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Bulukumba.

Sementara Zulkarnaen Soetomo adalah Ketua Nasdem Soppeng. 

Mereka masing-masing menjadi tim ahli Fatmawati Rusdi.

Redaksi Tribun-Timur telah berupaya meminta konfirmasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, terkait beredarnya SK ini. 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Jufri Rahman.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak sembarangan mengangkat tenaga ahli atau staf khusus

Ia menilai, dalam banyak kasus, pengangkatan tersebut lebih bernuansa politik dibanding kebutuhan birokrasi.

Dirinya meminta kepala daerah tak asal mengangkat tenaga ahli atau stafsus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kalau misalnya seperti tenaga ahli cek betul di OPD ini sudah banyak ahlinya ya tidak boleh hanya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025) lalu.

Prof Zudan mengaku banyak daerah yang kesulitan mengangkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyebabnya keterbatasan anggaran untuk gaji para PPPK.

Namun, dirinya menemukan fenomena daerah yang tetap mengangkat tenaga ahli padahal mengeluh soal gaji para PPPK.

"Banyak sekali dalam pengangkatan PPPK ini argumentasinya tidak ada dana, tidak ada anggaran, lah kok malah ngangkat lagi tenaga ahli, staf khusus, tim pakar yang membutuhkan anggaran," lanjutnya.

Prof Zudan juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak mengangkat pegawai lagi.

Pemerintah pusat disebutnya siap memberikan sanksi bagi daerah yang melanggar perintah tersebut.

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan Apalagi yang menjabat tenaga administrasi.

Berikut daftar lengkap 17 tim ahli Pemprov Sulsel

Tim Ahli Gubernur Sulsel:

• Rendra Darwis, ST, MM

• H Irwan, ST

• Muttaqin Yunus, M.Si

• Arif, ST

• Rahmat, ST

• Sujardin Syarifuddin, S.S., M.AppLing

• Addinul Haq Yaqub, SH, MH

• Achmad Hidayat Abdullah

• Dadan Wardani, Lc

• Hj Nurmina Anum, ST

Tim Ahli Wakil Gubernur Sulsel:

• Arum Spink

• Andi Zulkarnain Soetomo

• Muhlis Mustafa, SH, MH

• Dr. Abdul Jabbar, S.IP, M.Si

• A. Sri Wulandani Thamrin, S.IP, M.Hum

• Hasnina

• Irvaniya Zainuddin.(*)

Posting Komentar untuk "Pemprov Sulsel Angkat 17 Tim Ahli"