Pensiunan Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp 343 Juta Jual Aset

Foto ilustrasi untuk berita kasus tabungan siswa yang mandek ditahan guru kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kali ini, masalah tersebut muncul di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak dan nominal tabungannya Rp 343 juta. 

Jatim Media Duta,- Terungkap solusi dari mantan pensiunan guru yang habiskan tabungan siswa SD Rp 343 juta.

Diketahui, kasus ini terjadi di SDN 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kasus penggelapan uang ini mencuat setelah wali murid angkat bicara.

Mereka mempertanyakan tabungan anaknya yang tak kunjung diterima setelah lulus.

Ini seperti yang dialami rang tua murid di Mekarsari, Eful (40).

Hingga kini uang tabungan anaknya yang lulus tahun 2024 belum juga dikembalikan. 

Anaknya bernama Irsyad dan kini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2. Namun, dana tabungan sebesar Rp 29 juta di SD Negeri 1 Mekarsari belum juga cair.

"Anak saya sudah SMP dan uang tabungan belum juga dikembalikan. Sudah setahun lebih mandek. Angkatan anak saya saja sekitar Rp 200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," ujar Eful, Senin (17/6/2025).

Sebelumnya, kata Eful, para orang tua murid sudah beberapa kali melakukan pertemuan di sekolah untuk meminta kejelasan soal dana tabungan, namun hasilnya nihil. Mereka hanya menerima janji-janji tanpa realisasi.

"Kami sudah sering kumpulan di sekolah, tapi hasilnya cuma janji. Belum ada kejelasan kapan uang bisa dikembalikan," katanya.

Berdasarkan penelusuran para orang tua, kata Ia, dana tabungan siswa disebut-sebut tersebar di beberapa pihak, mulai dari mantan guru, koperasi sekolah, hingga digunakan oleh pihak sekolah sendiri. 

Meski pihak sekolah saat ini mengaku sudah berupaya menagih dana yang berada di luar, namun belum ada kejelasan mekanisme dan hasilnya.

"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," ucap Eful.

Beberapa waktu lalu, Eful dan orang tua murid lain telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah (Korwil) Cimerak, namun belum ada tindak lanjut signifikan.

"Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami," ujarnya.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun.

"Nilainya Rp 343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun," katanya.

Sementara uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 185 juta dan angkatan sekarang Rp 54 juta. 

Ia mengklaim, pihak sekolah pun sudah melakukan upaya mediasi dengan guru yang bersangkutan.

"Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual," ucap Ade.

Berita Lain

Kasus penggelapan dana tabungan siswa di Sekolah Dasar SD Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebesar Rp 262 juta berakhir damai.

Pelaku yang merupakan mantan kepala sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kasus penggelapan itu berakhir dengan mekanisme restorative justice (RJ).

"Pelaku IH oknum kepsek yang lama menyerahkan uang tersebut kepada polisi untuk diserahkan ke pihak sekolah SDN Pinggir Papas 1 untuk kemudian diteruskan ke wali murid," kata Widiarti saat dihubungi, Rabu (31/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Widiarti menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian dan saling memaafkan.

Sedangkan korban juga bersedia mencabut laporan pengaduannya.

Pelaksanaan restorative justice ini juga dihadiri pihak SDN Pinggir Papas 1, koordinator wali murid SDN Pinggir Papas 1 dan beberapa wali murid.

"Kami berharap kedua belah pihak saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kasus penggelapan dana tabungan siswa.

Uang tabungan siswa dengan total sekitar Rp 262 juta diduga digelapkan oleh salah seorang guru yang merupakan mantan kepada sekolah yang kini sudah pindah tugas ke sekolah lain.

Total tabungan para siswa Rp 262 juta lebih Itu adalah tabungan siswa SDN Pinggir Papas 1 selama setahun sejak 2023 sampai April 2024.

Namun, saat tiba proses pencarian pada akhir tahun ajaran 2024 kemarin, pihak sekolah tak kunjung mencairkan uang tersebut.

Maski, kepala sekolah SDN Pinggir Papas I yang baru, saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).

Maski mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SDN Pinggir Papas 1 baru beberapa bulan, disebutkan soal uang tabungan siswanya tersebut digunakan oleh mantan kepala sekolah untuk belanja keperluan sekolah.

"Iya, kata kepala sekolah yang lama digunakan belanja sekolah. Tapi setelah disisir hanya sedikit yang dipakai," kata Maski saat ditanya soal uang tabungan siswa yang hingga sekarang tidak kunjung dicairkan.

Menurutnya, untuk saat ini uang tabungan siswa yang diduga digelapkan itu baru ada sebagian saja. Namun, karena banyak wali murid menolak karena uang tersebut tidak utuh untuk dicairkan.

"Banyak (wali siswa) yang tidak mau," tuturnya.

Ditanya apakah boleh uang tabungan siswa itu digunakan oleh pihak sekolah, baik belanja atau renovasi sekolah. Maski menegaskan, secara aturan memang tidak boleh digunakan.

Maski mengatakan, persoalan tabungan siswa itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang sebelumnya. Karena, pihaknya baru menjabat Kelala SDN Pinggir Papas 1 pada akhir Maret 2024.

"Saya hanya dapat masalahnya, kepala sekolah sebelumnya dipindah ke talango," katanya.(Ani Susanti)

Posting Komentar untuk "Pensiunan Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp 343 Juta Jual Aset"