Rumah Milik Sekda Takalar Bak Istana Di tengah Perumahan Bersubsidi

Takalar Media Duta,- Sebuah rumah yang dikabarkan milik Sekda Takalar Muhammad Hasbi berdiri megah di tengah perumahan subsidi di tengah kota Takalar.

Rumah ini sangat istimewa karena berdiri di antara ratusan rumah sangat sederhana bertype 36. Menggunakan konsep modern minimalis dengan memadukan pola geometris pada tembok beton, memberikan tampilan yang elegan.

Ditambah dengan balutan warna putih beton menjadikan rumah milik eks Plt Bupati Takalar itu sangat mencolok. Rumah itu hampir mirip dengan rumah jabatan Ketua DPRD Takalar dan rujab Sekda Takalar atau sedikit di bawah rujab Wakil Bupati Takalar.

“Setahu saya itu milik pak Sekda Takalar, inimi rumah paling bagus kalau di perumahan subsidi ini,” kata warga di areal perumahan yang minta namanya tak disebutkan.

Perumahan ini pun sempat diguyur dana hibah bernilai ratusan juta dari Pemkab Takalar untuk pembangunan masjid. Lokasi masjid pun hanya berjarak beberapa meter dari rumah sang pejabat.

Salah satu aktivis dari Lembaga Anti Korupsi (LAK) Takalar Ahmad Yani menegaskan, heran dan curiga dengan kepemilikan rumah mewah yang selama ini dikaitkan dengan Sekda Takalar.

 Pasalnya, rumah subsidi biasanya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat yang belum memiliki rumah.

“Kok bisa seorang pejabat papan atas sebuah daerah memiliki rumah di perumahan bersubsidi, setahu kami kalau rumah subsidi itu diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” kata dia, Sabtu 28 Juni 2025.

Ia mengaku tak ada larangan pejabat memiliki rumah di perumahan bersubsidi. Syaratnya belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah.

“Jika pejabat pemerintah memenuhi kriteria ini, mereka mungkin dapat membeli rumah subsidi.”

Hanya saja kata dia, pejabat pemerintah harus transparan dalam proses pembelian rumah subsidi dan memastikan bahwa mereka tidak menggunakan kekuasaan atau pengaruh untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam beberapa kasus, pejabat pemerintah mungkin tidak memenuhi syarat untuk membeli rumah subsidi karena mereka memiliki penghasilan yang lebih tinggi daripada masyarakat umum

“Ada potensi gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan sehingga pejabat setingkat eselon II A bisa memiliki rumah di perumahan subsidi itu, tapi semua itu bisa terungkap jika ini dibawa dan diuji di ranah hukum,” ungkapnya yang mengisyaratkan akan membawa kasus ini ke Polda atau Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (*)

Posting Komentar untuk "Rumah Milik Sekda Takalar Bak Istana Di tengah Perumahan Bersubsidi"