Tanah Tommy Soeharto Diduga Dicaplok Jadi Hotel, Cafe, Perumahan, dll

Lampung Media Duta,-  Tanah yang telah dibebaskan Tommy Soeharto seluas 157 hektare diduga telah dicaplok para pengusaha property jadi perumahan, cafe, hotel, rumah-rumah mewah, sampai fasilitas pemerintah.

Hasil penyelusuran Helo Indonesia dan Gunsan Talk, Minggu (22/6/2025), di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, lahan-lahan luas yang masih kosong ada tulisan: dijual.

Di lahan atas nama Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) yang didirikan dan dibina Tommy Soeharto sejak tahun 1996, sedikitnya sudah ada empat perumahan lebih, antara lain Perum Griya Cempaka Permai, The Royal Residence, Rainbow Slide Kemiling.

Lainnya, hotel, cafe dan kawasan wisata dengan viuw Kota Bandarlampung: Hotel Paraduta (3 lantai), Jukung Vietnam dan Kampung Vietnam milik seorang dosen universitas k di Lampung. Fasilitas pemerintah: Kantor Kecamatan dan Gardu PLN.

Di lahan itu juga, ada tambang batu yang telah dieksplorasi sejak Pandemi Covid-19 dan baru saja disegel Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tanpa ada sanksi pengrusakan lingkungan hidup.

Selain itu, ada minimarket, rumah warga, dan berbagai lainnya. Saat ini, Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) Siap-siap bergerak membenahi kembali lahan-lahan yang sudah diganti rugi pada tiga puluh tahun lalu.

Tak hanya memberikan ganti rugi, YBIL juga membantu penempatan kembali warga, kata Dwi Sugianto, penasehat hukum Kuncoro, koordinator Pengamanan Aset YBIL sejak dipimpin almarhum Rochata Ali.

"Sepengetahuan saya tanah YBIL belum ada yang dilepas yayasan," kata Dwi Sugianto kepada Helo Indonesia. (HBM)

Posting Komentar untuk "Tanah Tommy Soeharto Diduga Dicaplok Jadi Hotel, Cafe, Perumahan, dll"