Takalar Media Duta,- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Takalar melelang 32 kendaraan dinas roda empat.
Kendaraan dinas tersebut dilelang secara online melalui aplikasi www.lelang.go.id.Lelang dimulai 27 Juli sampai 1 Agustus, paling lambat sampai pukul 10.00 Wita.
Harga kendaraan dinas bervariasi sesuai tipe dan kondisi kendaraan.
"Penentuan harga kendaraan ditentukan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ujar Kepala Bidang Aset Pemkab Takalar, Amirulllah, kepada Tribun-Timur, Selasa (29/7/2025).
Kendaraan yang dilelang adalah 13 Toyota Avanza, 3 Daihatsu Xenia, 8 Toyota Kijang, 1 Daihatsu Terios, 4 Toyota Rush, 2 Toyota Fortuner, dan 1 Mitsubishi Pajero Sport.
Variasi harganya dari yang termurah Toyota Kijang Grand Lux tahun 2004 Rp28 juta sampai termahal Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 Rp156 juta.
Kendaraan yang dilelang terparkir di halaman depan Kantor Bupati Takalar. Calon pembeli dapat mengecek langsung kondisi kendaraan. Panitia pelelangan bersiaga di lokasi membantu calon pembeli memeriksa.
"Bisa dites dinyalakan," kata Panitia Pengadaan, Alihusaeni, diwawancarai. Alihusaeni mengungkapkan tidak ada target jumlah mobil yang berhasil dilelang.
Tapi berkaca pada pelelangan sebelum nya, berkisar 70 persen yang laku."Yang tidak terjual, nanti dilelang lagi, dengan harga lebih murah," katanya.
Peserta lelang yang berminat, harus membayar uang jaminan.Besaran uang jaminan bervariasi setiap kendaraannya."Lelang terbuka untuk umum," kata Alihusaeni.(Makmur)
Posting Komentar untuk "32 Mobil Dinas Pemkab Takalar Dilelang"