32 Mobil Dinas Pemkab Takalar Dilelang

Puluhan mobil kendaraan Dinas yang dilelang Pemkab Takalar, diparkir di halaman depan Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang, Selasa (29/7/2025). 

Takalar Media Duta,- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Takalar melelang 32 kendaraan dinas roda empat.

‎Kendaraan dinas tersebut dilelang secara online melalui aplikasi www.lelang.go.id.Lelang dimulai 27 Juli sampai 1 Agustus, paling lambat sampai pukul 10.00 Wita.

‎Harga kendaraan dinas bervariasi sesuai tipe dan kondisi kendaraan.

‎"Penentuan harga kendaraan ditentukan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ujar Kepala Bidang Aset Pemkab Takalar, Amirulllah, kepada Tribun-Timur, Selasa (29/7/2025).

Kendaraan yang dilelang adalah 13 Toyota Avanza, 3 Daihatsu Xenia,  8 Toyota Kijang, 1 Daihatsu Terios, 4 Toyota Rush, 2 Toyota Fortuner, dan 1 Mitsubishi Pajero Sport.

‎Variasi harganya dari yang termurah Toyota Kijang Grand Lux tahun 2004 Rp28 juta sampai termahal Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 Rp156 juta.

‎Kendaraan yang dilelang terparkir di halaman depan Kantor Bupati Takalar.‎ Calon pembeli dapat mengecek langsung kondisi kendaraan.‎ Panitia pelelangan bersiaga di lokasi membantu calon pembeli memeriksa.

‎"Bisa dites dinyalakan," kata Panitia Pengadaan, Alihusaeni, diwawancarai.‎ Alihusaeni mengungkapkan tidak ada target jumlah mobil yang berhasil dilelang.

‎Tapi berkaca pada pelelangan sebelum nya, berkisar 70 persen yang laku.‎"Yang tidak terjual, nanti dilelang lagi, dengan harga lebih murah," katanya.

‎Peserta lelang yang berminat, harus membayar uang jaminan.‎Besaran uang jaminan bervariasi setiap kendaraannya.‎"Lelang terbuka untuk umum," kata Alihusaeni.(Makmur)

Posting Komentar untuk "32 Mobil Dinas Pemkab Takalar Dilelang"