Jakarta Media Duta,- Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) angkat bicara perihal pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 atau di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, saat itu Cak Imin yang memimpin Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mengusut sejumlah persoalan yang terjadi di dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu yang diusut yaitu terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. "Ya tanya beliau-beliau lah, bukan saya, saya kan sudah enggak ngurus, sudah bukan DPR lagi," ujar Cak Imin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu enggan berkomentar lebih jauh mengingat dirinya sudah bukan Ketua Pansus Haji DPR lagi. "Wah saya ini kan menteri ya, jadi susah untuk komentar di luar bidangnya.Kalau DPR luwes ya bisa ngomong tentang apapun. Tapi kalau menteri saya enggak bisa komentar apapun," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota ibadah haji 2024 di era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Masalah kuota haji ini sebelumnya juga sempat dipersoalkan DPR. Bahkan, lembaga legislatif itu sampai membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
Saat ini, pengusutan kasus yang dilaporkan, salah satunya oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) itu, masih masuk tahap penyelidikan. "
Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Namun, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam mendalami dugaan korupsi tersebut. Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.(*)
Posting Komentar untuk "Cak Imin Respons Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut "