Mantan Ketua RT 18 Tahun Melayani di Zona Merah

Makassar Media Duta,- Di sudut Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terdapat sosok yang namanya tetap disebut-sebut warga meski tak lagi memegang jabatan.

Abdul Rahmat Lodjong (57), mantan Ketua RT 3 RW 4 Kelurahan Suwangga, adalah salah satu dari sedikit orang yang tidak pernah benar-benar 'berhenti' melayani.

Sejak masa jabatannya dibekukan pada 1 Maret 2025, Rahmat secara resmi tak lagi menjadi Ketua RT.

Namun, setiap ada persoalan atau keputusan penting, namanya masih disebut.

Ia tetap dilibatkan, dimintai pendapat, dan dihormati sebagai penuntun arah bagi kebaikan bersama.

“Saya pribadi tetap bersedia. Mungkin karena sudah 18 tahun mengabdi, jadi ada rasa tanggung jawab yang tidak bisa begitu saja saya lepas. Selama masih bisa bantu, saya pasti bantu,” katanya, Selasa (29/7/2025).

Rahmat bukan nama asing di Suwangga.

Sejak 2007, ia memimpin wilayah yang dikenal rawan konflik dan sarang transaksi narkoba.

Bukan hanya persoalan administratif yang ia hadapi, tapi juga pergulatan sosial yang tak kunjung usai.

“Di sini dikenal sebagai daerah konflik. Bahkan sampai sekarang masih terjadi transaksi narkoba setiap hari. Semua warga terkena imbasnya pelemparan, busur, dan kejahatan lainnya seperti jadi hal biasa,” ungkapnya. Rahmat tidak menutup mata, tapi ia juga tahu batas.

Dunia narkoba bukan arena yang bisa ditaklukkan hanya dengan niat baik.

“Kalau ikut campur terlalu jauh, bisa sangat berbahaya. Orang-orang seperti ini tidak pandang siapa kita. Yang penting bagi mereka, siapa yang mengganggu, ya akan diganggu balik,” ujarnya.Ia tahu risiko.Tapi itu tak membuatnya menyerah.(*)

Posting Komentar untuk "Mantan Ketua RT 18 Tahun Melayani di Zona Merah"