Nasib Kepsek di Pamulang Yang Minta Ditransfer Uang Seragam Sekolah

 Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. 

Kabar Media Duta, - Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sorotan viral setelah meminta orang tua murid mentrasfer uang seragam ke rekening pribadinya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua murid bernama Nur Febri Susanti (38) menceritakan pengalaman tersebut.

Kedua anaknya yang merupakan pindahan dari Jakarta nyaris tidak bisa bersekolah karena tidak sanggup membeli uang seragam senilai Rp1,1 juta per anak. Artinya, ia harus membayar Rp2,2 juta.

Karena Nur tidak sanggup membayar, kedua anaknya sempat dinyatakan tidak diterima atas alasan administrasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) buka suara terkait viralnya kasus pungutan dari kepala sekolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Tangsel Didin Sihabudin mengatakan bahwa kepala sekolah itu mengakui kekeliruannya.

Selain itu, kata Didin, Kepala SDN Ciledug Barat itu juga berjanji tidak akan mengulangai perbuatan serupa di kemudian hari.

"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama," ujar Didin, saat ditemui, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ini baru pertama kali memang. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," sambung dia.

Kepada Didin, kepala sekolah tersebut mengaku biaya seragam muncul setelah orang tua murid berkonsultasi langsung kepadanya.

Namun, Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.

Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orang tua murid, termasuk untuk seragam.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.

"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan," tutur Didin.

"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," imbuh Didin.(Rheina Sukmawati)

Posting Komentar untuk " Nasib Kepsek di Pamulang Yang Minta Ditransfer Uang Seragam Sekolah"