Praktik ini dinilai membebani wali murid dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang dijanjikan pemerintah.
Keluhan mencuat setelah para siswa diberitahu bahwa mereka harus membeli sampul rapor di luar sekolah, tepatnya di sebuah tempat fotokopi tak jauh dari lokasi sekolah.
Harga yang dipatok cukup mencengangkan, yakni Rp65.000 per lembar, dengan jumlah terbatas sekitar 50 lembar saja.
Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Gansal, Nufriyanti, S.Pd., saat diwawancarai Wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/07/2025)."Kami bingung, Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Gansal, Nufriyanti, S.Pd., saat diwawancarai Wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/07/2025). harus beli sendiri ke luar? Dulu biasanya sudah langsung dibagikan oleh sekolah.
Sekarang malah disuruh beli sendiri, takut nggak kebagian," ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Kepsek Mengaku Sampul Rapor Tak Dianggarkan
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMPN 2 Batang Gansal, Nufriyanti, S.Pd., menjelaskan bahwa pembelian sampul rapor tidak dibahas dalam rapat komite dan tidak dianggarkan dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selama ini kami juga bingung, apakah sampul rapor itu bisa dimasukkan ke dalam anggaran BOS atau tidak.
Tapi untuk tahun ajaran 2025/2026 ini, kami sudah mulai anggarkan untuk kelas 7," katanya.
Namun kenyataannya, siswa kelas 8 dan 9 tetap diminta membeli secara mandiri. Hal ini memunculkan kritik bahwa sekolah gagal mengantisipasi kebutuhan dasar siswa.
Ironisnya, Kepala Sekolah justru menyebut bahwa dana BOS telah digunakan untuk keperluan lain seperti pembangunan fasilitas sekolah.
"Saya rasa orang tua masih mampu beli sampul Rp50.000–Rp60.000. Jadi dana BOS kami fokuskan ke perbaikan lapangan dan kebutuhan penting lainnya," ujarnya.
Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan: apakah sampul rapor bukan bagian dari kebutuhan dasar siswa dalam pendidikan gratis yang dijamin negara?
Wartawan Ditegur dan Dilarang Rekam Kepala Sekolah
Saat wartawan Catatanriau.com mencoba meminta penjelasan langsung di ruang kerjanya pada Senin (14/07/2025), suasana menjadi tegang.
Kepala Sekolah Nufriyanti terlihat emosi dan menolak diwawancarai, bahkan melarang pernyataannya direkam.
"Jangan rekam-rekam! Mana surat tugas dan kartu pers bapak? Saya tidak mengizinkan direkam!" katanya dengan nada tinggi.
Sikap tertutup tersebut semakin memantik sorotan, mengingat isu yang dibahas menyangkut hak dasar siswa dan transparansi penggunaan dana BOS.
Wali Murid Merasa Terbebani
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pengeluaran tambahan seperti pembelian sampul rapor ini dianggap menambah beban masyarakat.
"Sekolah dibiayai negara, tapi hal kecil seperti sampul rapor pun kami harus beli sendiri. Ke mana sebenarnya dana BOS itu?" keluh seorang wali murid.
Tak hanya itu, Kepala Sekolah juga menyebut sekolah sedang menghadapi tekanan dana lain seperti harus mencari Rp10 juta untuk kegiatan pelatihan coding dan program Merdeka Belajar karena pencairan dana BOS belum dilakukan.
Harapan Pada Dinas Pendidikan
Dengan mencuatnya polemik ini, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut dan memastikan tidak ada lagi pungutan terselubung kepada siswa.
Pendidikan gratis bukan sekadar slogan. Sekolah harus memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar siswa — termasuk perlengkapan penunjang seperti sampul rapor — ditanggung sesuai amanat negara.***
Posting Komentar untuk "Orang Tua Siswa SMPN 2 Batang Gansal Keluhkan Pembelian Sampul Rapor"