“Kalau pendapatan daerah naik, maka ruang fiskal juga meningkat. Itu akan menentukan seberapa besar jumlah yang bisa kita angkat,” tambahnya.
Untuk menjaga ruang fiskal, Pemkot Makassar juga telah menerbitkan surat edaran tentang moratorium mutasi pegawai dari luar daerah.
“Bapak Wali Kota sudah mengeluarkan surat moratorium agar tidak ada lagi pegawai dari luar yang masuk ke Makassar. Ini memberi ruang bagi tenaga honorer lokal,” ujarnya.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Makassar. Komisi A mendorong Pemkot agar terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya BKN, agar proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal.
Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Kota Makassar, Sukri Zulkarnain, menyampaikan bahwa formasi dan penempatan bagi seluruh honorer telah disiapkan.
“Alhamdulillah, status kami mulai jelas. Kuota 3.461 itu sudah ada penempatannya, tinggal mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH),” kata Sukri.
Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dan optimistis proses pengangkatan akan rampung tahun ini.
“Insya Allah, kami akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan dilantik sebagai pegawai paruh waktu,” tambahnya.
Sukri juga menyambut baik kebijakan moratorium yang dikeluarkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap tenaga honorer lokal.
Tujuannya jelas, agar tenaga honorer R2 dan R3 mendapat prioritas untuk diangkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, status pegawai penuh waktu akan diberikan secara bertahap setelah masa transisi.
“Sementara ini kita akan berstatus pegawai paruh waktu dulu, mengikuti ketentuan pusat. Masa transisinya maksimal satu tahun.
Semoga tahun depan kita semua bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” tutup Sukri. (Shasa/B)
Posting Komentar untuk "Pemkot Makassar Matangkan Pengangkatan 3.461 Honorer R2 dan R3"