Sidrap Media Duta,-Di balik rindangnya kebun di Dusun Passitangeng, Desa Damai, di Sidrap, tersimpan praktik culas yang menodai kepercayaan publik terhadap distribusi subsidi negara.
Kepolisian Resor (Polres) Sidrap tak tinggal diam. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sidrap, Rabu siang, Rabu, 30 Juli 2025.
Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto mengungkap secara gamblang pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang selama ini dijalankan dengan modus senyap namun terorganisir.
Ternyata bukan sekadar kabar burung,” tegas AKP Setiawan. Tim dari Polsek Maritengngae yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Irwan segera merangsek ke lokasi pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 15.00 WITA.
Yang ditemukan bukan hal remeh: satu truk Toyota Dyna merah, mesin pompa aktif, dan jerigen-jerigen yang berjejer rapi—seolah ini adalah depot tersembunyi. Tak tanggung-tanggung, ditemukan 23 jerigen berisi solar, masing-masing sekitar 31 liter.
Tiga pria diamankan di lokasi: LAUPE (44), sang pemilik truk sekaligus penjual, bersama ANDI WARDIHAN (39) dan SUDIRMAN yang kini masih berstatus saksi, yang diajak mengangat. Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik ini telah berjalan setidaknya tiga hari.
Solar diperoleh dari SPBU resmi di Lawawoi, diisi ke tangki truk, lalu dipindah menggunakan mesin pompa ke jerigen dan dijual di titik kebun.(*)
Posting Komentar untuk "Penyelundupan Solar Subsidi Terbongkar di Sidrap"