Makassar Media Duta,- Masih banyak ditemukan gudang tak berijin didalam kota Makassar, dan itu sudah pasti melanggar Perda pegunungan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar.
Bagi setiap pengusaha untuk membutuhkan pergudangan sudah ditentukan lokasinya yaitu dikawasan industri atau KIMA. Tetapi masih banyak pengusaha yang membandel dan tidak mengindahkan Perda pergudangan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar.
Di jalan Tentara Pelajar tidak jauh dari ujung jalan Sulawesi terdapat gudang dan aktivitas bongkar muat sering pada jam padat kendaraan dan sangat mengganggu arus lalulintas.
Di jalan Flores, sebuah gudang Peti kemas milik Kitrans, dan armadanya lalu lalulang disaat jam sibuk membuat kemacetan. Demikian pula di Jalan Cakalang terdapat sejumlah gudang, yang jadi pemicu kemacekan, karena adanya sejumlah mobil kontainer yang bongkar muat.
Bahkan ada yang menduga kalau masih menjamurnya gudang liar dalam kota ada pihak2 yang membekali sehingga pemilik gudang tersebut aman2 saja.
Sebenarnya masalah pergudangan dalam kota sudah sering kali menjadi sorotan tetapi mereka pemilik gudang seolah olah mengacuhkan aturan itu. (**).
Posting Komentar untuk "Sejumlah Gudang Liar Tak Berizin Dalam Kota Makassar"