Bone Media Duta,-  Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bone masa bakti 2021–2025, Andi Sadikin, meluruskan pemberitaan di sejumlah media terkait dana hibah KONI tahun anggaran 2024.

Menurutnya, informasi yang menyebutkan bahwa KONI Bone menerima dana hibah sebesar Rp6,6 miliar tidak benar. Ia menegaskan bahwa jumlah yang diterima KONI pada tahun 2024 hanya sebesar Rp4,2 miliar.

“Perlu kami luruskan, dana hibah KONI Kabupaten Bone tahun 2024 bukan Rp6,6 miliar, melainkan hanya Rp4,2 miliar,” tegas Andi Sadikin.

Lebih lanjut, ia merinci peruntukan dana tersebut. Dari total Rp4,2 miliar, sebesar Rp2,5 miliar dialokasikan untuk klub olahraga yang ada di Kabupaten Bone, sementara Rp1,7 miliar dikelola oleh KONI.


“Dana Rp1,7 miliar itu terbagi atas Rp1 miliar untuk kegiatan Pekan Olahraga Kecamatan, serta Rp700 juta diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan biaya operasional KONI,” jelasnya.

Andi Sadikin juga menanggapi isu lain yang berkembang mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menampik tudingan adanya temuan Rp139 miliar dana KONI yang tidak disetor ke kas daerah.

“Itu tidak benar. Jumlah yang dimaksud bukan Rp139 miliar, tetapi Rp139 juta. Dana itu merupakan sisa anggaran yang tidak tersalurkan dan sudah kami kembalikan ke kas daerah. Bukti pengembalian dari Bank Sulselbar juga sudah ada,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, kata Andi Sadikin, KONI Bone hanya menerima dana hibah sebesar Rp300 juta. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, namun pihaknya akan tetap berkomitmen menjalankan program pembinaan olahraga di Bumi Arung Palakka.

“Kami tetap berupaya maksimal, meski dengan dana terbatas. Prioritas kami adalah menjaga kesinambungan pembinaan olahraga agar atlet Bone tetap bisa berprestasi,” pungkasnya. (*)