Maros Media Duta,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Gubernur, kembali disorot terkait lemahnya penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang semakin marak di berbagai daerah.
Lembaga Swadaya Masyarakat Bumi Mentari dan Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) menyuarakan kekecewaan mereka atas situasi ini yang dinilai mencerminkan ketidakbecusan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.
Ilham Lahiya, Direktur Eksekutif LSM Bumi Mentari, menegaskan bahwa Gubernur Sulsel seharusnya mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas tambang liar yang beroperasi tanpa izin resmi.
“Bukan hanya merugikan daerah dari segi pendapatan, tapi ini juga menjadi ancaman serius bagi lingkungan hidup. Kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal sudah sangat memprihatinkan,” ujar Ilham.
Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik “koordinasi 86” yang dimanfaatkan oleh oknum aparat penegak hukum, baik dari kepolisian daerah maupun kepolisian resor di wilayah-wilayah tambang.“Praktik ini mencoreng integritas hukum dan memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum hanya berlaku untuk masyarakat kecil, sementara para pelaku tambang ilegal malah dipelihara,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ismail Tantu dari Lemkira. Ia mengungkap bahwa lemahnya pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pertambangan menunjukkan adanya indikasi pembiaran sistematis.
“Kami mencium adanya pelanggaran mekanisme perizinan yang justru dilakukan atau dilindungi oleh oknum yang seharusnya menegakkan aturan. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Ismail.
Ismail menambahkan bahwa data yang mereka himpun menunjukkan puluhan perusahaan tambang di Sulawesi Selatan telah habis masa berlaku izinnya, namun tetap beroperasi tanpa hambatan berarti.
LSM Bumi Mentari dan Lemkira mendesak Gubernur Sulsel untuk bertindak lebih konkret, termasuk membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal.
Mereka juga menyerukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengusut aliran dana dari praktik tambang ilegal yang diduga menjadi bancakan segelintir elit dan oknum aparat.(*)
Posting Komentar untuk "Pemprov Sulsel Disorot Terkait Lemahnya Pengawasan Aktivitas Pertambangan Ilegal"