Dunia Pendidikan Tercoreng, 17 Gelar Profesor Dicabut


Dunia pendidikan terguncang dengan kasus 17 profesor terlibat plagiarism dalam penelitian. Akibatnya pihak kampus membatalkan gelar guru besarnya.

Oleh R. Arif Mulyohadi, dosen Prodi Hukum Pidana Islam, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan dan anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim

Jakarta Media Duta,– Bulan September 2025 ini, dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan keputusan yang sangat kontroversial. Sebanyak 17 guru besar (profesor) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dicabut gelarnya.

Kejadian ini langsung menarik perhatian banyak pihak. Mulai dari akademisi hingga masyarakat umum karena gelar guru besar merupakan puncak tertinggi dalam dunia akademik, yang biasanya dicapai oleh individu dengan prestasi luar biasa dalam penelitian dan pengajaran.

Pencabutan gelar ini merupakan tindakan yang jarang terjadi, mengingat gelar tersebut bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga merupakan pencapaian yang didambakan banyak dosen di dunia pendidikan tinggi.

Keputusan ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa 17 guru besar yang selama ini dikenal memiliki reputasi tinggi dalam dunia akademik harus kehilangan gelarnya? Alasan di balik keputusan besar ini memiliki dampak yang luas.

Menurut informasi, pencabutan gelar ini berkaitan dengan temuan pelanggaran etika akademik berupa plagiarisme dalam sejumlah publikasi ilmiah yang dibuat oleh para dosen tersebut.

Walaupun masih dugaan, universitas mengungkapkan bahwa pencabutan gelar dilakukan setelah upaya penyelesaian yang cukup panjang, yang melibatkan pembelaan diri yang bersangkutan.

Namun, pihak universitas merasa tidak ada langkah pembelaan yang memadai. Akhirnya keputusan ini diambil.

Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi. Bagi masyarakat umum, ini adalah peringatan terkait betapa seriusnya masalah etika akademik dalam dunia pendidikan tinggi.

Bagi mahasiswa bisa menjadi hal yang mengguncang kepercayaan mereka terhadap para pengajar yang telah memperoleh gelar tertinggi.

Tidak kalah penting, bagi dunia pendidikan, kasus ini berpotensi merusak citra universitas serta mengundang pertanyaan besar mengenai standar integritas di kampus-kampus Indonesia.

Dampak Pencabutan Gelar

Pencabutan gelar guru besar terhadap 17 dosen Universitas Lambung Mangkurat    berdampak luas. Paling mencolok adalah rusaknya citra akademik universitas itu sendiri.

Gelar guru besar yang selama ini dihormati sebagai simbol kehormatan di dunia akademik kini dinodai oleh keputusan yang mencederai reputasi mereka.

Bagi masyarakat, ini bisa menjadi bukti bahwa dunia pendidikan tidak selalu bersih dari pelanggaran serius.

Bagi civitas akademika ULM, ini tentunya menimbulkan kekecewaan mendalam. Para dosen yang terlibat adalah individu yang selama ini dianggap sebagai panutan dalam dunia pengajaran dan penelitian.

Pencabutan gelar ini memberi sinyal bahwa meskipun seseorang memiliki jabatan tinggi, tindakan tidak terpuji seperti plagiarisme bisa merusak segalanya.

Dampak sosialnya pun tak kalah besar. Dunia pendidikan Indonesia, yang sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas dan reputasi global, menghadapi tantangan baru dalam menjaga kredibilitasnya.

Ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi di Indonesia, terutama ketika dunia pendidikan global semakin menekankan pada standar etika dan transparansi dalam penelitian ilmiah.

Namun, tidak hanya itu. Dalam dunia pendidikan yang semakin kompetitif, kasus ini juga menyadarkan banyak pihak tentang pentingnya pengawasan dan penegakan etika akademik yang lebih ketat.

Dunia pendidikan tinggi di Indonesia harus segera merenungkan ulang bagaimana cara mereka membangun dan menjaga integritas akademik yang tidak hanya mengandalkan prestasi pribadi, tetapi juga menghormati nilai-nilai kejujuran dan keadilan.(Sugeng Purwanto)

Posting Komentar untuk "Dunia Pendidikan Tercoreng, 17 Gelar Profesor Dicabut"