Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Jaksa Bongkar Anggaran Belanja Satpol PP Rp 28 Milyar


Bangka Belitung Media Duta,-

 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan bongkar dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional dinas pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan Tahun anggaran 2022-2023.

Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menetapkan sebanyak empat orang tersangka, Kamis 11 September 2025.

Tiga dari empat tersangka merupakan pejabat Satpol PP kala itu, yakni H selaku Kasat , R-S selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan S selaku bendahara.

Sementara satu orang tersangka adalah pihak swasta selaku penyedia barang dari CV Yoga Umbara, inisial YP. Keempat tersangka langsung dilakukan penahanan.

Para tersangka diduga menyelewengkan anggaran belanja dengan modus memalsukan dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan alias laporan keuangan fiktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman mengatakan, Satpol PP menghabiskan anggaran belanja tahun 2022-2023 sebesar Rp 28 miliar terdiri Rp 13.074.158.418 tahun 2022 dan Rp 15.025.698.262 pada tahun 2023.

"Dalam pelaksanaannya terdapat fakta perbuatan berupa pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif sebesar Rp 412.516.414," ungkap Sabrul Iman.

Ia menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipalsukan oleh para tersangka, yakni anggaran belanja pengeluaran rutin atau belanja operasional diantarannya, belanja ATK, makan minum, dan pemeliaharaan kendaraan dinas. 

Anggaran servis kendaraan merupakan temuan laporan keuangan fiktif paling terbesar capai Rp 200 juta lebih. 

"Ada kwitansi bengkel kurang lebih sebesar Rp 220 juta, padahal bengkelnya tidak ada. Kwitansi dibuat sendiri lalu dicairkan oleh bendahara atas perintah RS ke rekening pribadinya RS," ungkap Sabrul Iman. 

Sementara modus laporan keuangan fiktif yang melibatkan pihak swasta CV Yoga Umbara, hanya untuk melengkapi dokumen pencairan anggaran, padahal tidak ada kegiatan. (*)

Posting Komentar untuk "Jaksa Bongkar Anggaran Belanja Satpol PP Rp 28 Milyar"