Kades Seppong Diberhentikan, Terkait Kekerasan Anak Berujung Kematian


Luwu Media  Duta  —Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung kematian dan menyeret nama Kepala Desa Seppong, Irwan Sultan, kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Luwu akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Irwan Sultan dari jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (29/10/2025) membenarkan bahwa surat pemberhentian Kepala Desa Seppong telah ditandatangani oleh Bupati Luwu pada Jumat (24/10/2025).

      Farid Mamma, SH, MH

“Iya benar, surat pemberhentian Kades Seppong sudah ditandatangani Pak Bupati sejak Jumat kemarin. Saat ini yang menggantikan adalah Sekretaris Desa, Bapak Suryadirejo, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Seppong,” ungkap Kasmaruddin.

Sementara itu, Rusli, keluarga korban, mengapresiasi langkah cepat Bupati Luwu yang akhirnya menindaklanjuti kasus tersebut.

Menurutnya, meski pada awalnya pihak keluarga sempat merasa kinerja DPMD Luwu terkesan lamban dalam merespons kasus yang melibatkan Kades Seppong, kini mereka menilai keputusan pemberhentian tersebut sudah tepat.

“Kami berterima kasih atas tindakan tegas Bupati. Harapan kami, kasus ini bisa diproses secara adil hingga tuntas,” ujar Rusli.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Direktur PUKAT, Farid Mamma, SH., MH, menilai langkah pemberhentian itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku harus berjalan transparan tanpa intervensi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tapi juga dugaan tindak pidana berat. Penyidik memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku jika alat bukti telah cukup,” tegas Farid.
Farid juga menekankan pentingnya komitmen aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

 “Jangan ada kesan pembiaran. Dalam kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, penegakan hukum harus tegas dan berpihak pada korban,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang anak di Desa Tarramatekkeng mengalami kekerasan berat yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat, hingga akhirnya korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Batara Guru Belopa.

Laporan: Az

Posting Komentar untuk "Kades Seppong Diberhentikan, Terkait Kekerasan Anak Berujung Kematian"