Jambi Media Duta, - Inilah sosok Irjen Pol Krisno H Siregar, Kapolda Jambi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pers oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi.
Laporan ini menyusul tindakan arogan anggota Bidang Humas Polda Jambi yang diduga menghalangi wartawan dalam meliput kunjungan Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).
Selain Irjen Pol Krisno H Siregar, laporan tertanggal 16 Oktober 2025 itu juga ditujukan kepada Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kaurpenmas Bidhumas Ipda Maulana, dan seorang petugas harian lepas (PHL) bernama Pury.
Ketua AJI Jambi, Suwandy Wendy menegaskan, laporan ini merupakan sinyal keras bagi institusi kepolisian agar tidak menganggap remeh kebebasan pers.
“Kami sudah berunjuk rasa, sudah berdialog. Tapi yang kami dapat justru dugaan penyebaran hoaks di media sosial, seolah Polda sudah meminta maaf. Faktanya, korban belum pernah ditemui,” kata Wendy saat ditemui di sekretariat Kota Jambi, Kamis (30/10/2025).
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pers gara-gara ulah anak buahnya menghalangi wartawan meliput kunjungan Komisi III DPR RI.Wendy menilai, sikap diam kepolisian justru memperparah kondisi kebebasan pers di Jambi.Data terbaru menunjukkan, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Jambi terjun ke peringkat 32 dari 38 provinsi di Indonesia.
“Ini bukan sekadar soal jurnalis. Ini soal wajah demokrasi di Jambi. Polri harus melakukan reformasi menyeluruh agar kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik tak terulang,” tambahnya.
Ketua PFI Jambi, Irma Tambunan, juga menyampaikan pendapat serupa dengan menilai bahwa Kapolda gagal memberikan contoh yang baik.
Sangat disayangkan, peristiwa penghalangan itu terjadi di depan mata Kapolda sendiri. Tapi tak ada reaksi. Diam adalah bentuk pembiaran,” ujarnya.
Irma menegaskan, tindakan melarang atau mendorong wartawan saat liputan bukanlah hal sepele.
“Itu bentuk pelanggaran hukum dan pelecehan terhadap profesi jurnalis. Ini menunjukkan masih rendahnya pemahaman aparat terhadap Undang-Undang Pers. Padahal media adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh negara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Polda Jambi melarang wartawan melakukan doorstop (wawancara cegat) saat rombongan Komisi III DPR RI melakukan rapat di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).
Peristiwa ini terjadi ketika Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, beserta sejumlah anggota lainnya, termasuk Sudin, Pulung Agustanto, H Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Hinca IP Pandjaitan XIII, Rudianto Lallo, dan H Hasbiallah Ilyas, tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB.
Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan kesempatan untuk doorstop, namun pada pukul 13.10 WIB, pihak Humas membatalkan rencana tersebut.
Beberapa wartawan memilih untuk pulang, sementara tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV memutuskan untuk menunggu.
Wartawan Kompas.com sudah berada di Polda Jambi sejak pukul 10.00 WIB dan menunggu selama enam jam untuk melakukan wawancara terkait reformasi kepolisian.
Tepat pukul 16.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat, dan wartawan yang menunggu di lobi berusaha mewawancarai anggota yang pertama keluar. Namun, anggota Bidhumas Polda Jambi langsung menghalau wartawan dan melarang mereka melakukan wawancara.
"Nanti ada dari humas rilisnya," kata Paurpenum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana.
Wartawan berusaha menjelaskan bahwa mereka ingin melakukan wawancara mengenai reformasi polisi, dan tidak hanya mengandalkan rilis dari Humas.
"Beda, Bang, kita kan ada persiapkan pertanyaan wawancara, bukan ikut berita humas saja," ungkap wartawan kepada polisi.
Namun, permohonan tersebut diabaikan, dan wartawan tetap tidak diperbolehkan untuk mewawancarai anggota DPR RI.
Tidak lama kemudian, rombongan DPR RI lainnya keluar dari ruang rapat, tetapi kembali dihalangi untuk diwawancara.
Wartawan tidak diberikan kesempatan untuk bertanya hingga rombongan kedua DPR RI memasuki lobi Polda.
Rombongan terakhir yang keluar dari Gedung Siginjai adalah Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan jajarannya.
Saat wartawan menyalakan kamera dan mendekat, anggota Humas Polda Jambi dan Provos segera menghalangi mereka.Wartawan tidak diberikan kesempatan untuk bertanya, dan bahkan didorong menjauh dari rombongan.
Kabid Humas Polda Jambi menyatakan akan mengirimkan rilis mengenai rapat tersebut.
Sayangnya, wartawan yang menunggu sudah mempersiapkan sejumlah proyeksi liputan, termasuk pertanyaan mengenai reformasi kepolisian. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk melakukan wawancara doorstop.
Untuk menghindari wartawan, rombongan Kapolda Jambi dan Komisi III DPR RI tidak menggunakan pintu masuk utama, melainkan pintu samping gedung.
Ketika Kapolda dan rombongan menuju Lobi Utama, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengarahkan mereka untuk tidak melalui lobi, melainkan pintu belakang. Ketika wartawan mencoba mendekat, sejumlah anggota Bidhumas Polda Jambi dan Provos langsung mendorong mereka.
Wartawan sama sekali tidak mendapatkan kesempatan untuk melontarkan satu pertanyaan pun. Setelah berhasil menghalau wartawan, rombongan Kapolda dan DPR RI segera memasuki gedung.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar tidak memberikan respons terhadap situasi tersebut dan hanya tersenyum sebelum meninggalkan lokasi.Hingga rombongan Komisi III DPR RI pergi, wartawan tidak berhasil melakukan wawancara.
Setelah insiden itu, puluhan jurnalis di Jambi melakukan aksi diam di depan Mapolda dan menyalakan seribu lilin di Tugu Juang sebagai simbol perlawanan terhadap pembungkaman pers.
Namun hingga kini, belum ada sikap tegas dari Kapolda Jambi. Tidak ada sanksi, permintaan maaf, maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Irjen Krisno Siregar lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 24 Desember 1969.Ia memiliki istri yang bernama Evi Monike .Krisno dan Evi dikaruniai satu orang anak perempuan bernama Bethsheba Alicia Siregar.
Irjen Krisno H Siregar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (2000), Sespim (2006), dan Sespimti (2015).
Dikutip dari Tribunnews.com, Irjen Pol Krisno H Siregar, S.I.K., M.H sebelum menjabat Kapolda Jambi adalah Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).Jenderla bintang dua ini sudah menduduki posisi sebagai Gubernur Akpol sejak tahun Maret 2023.
Sepanjang kariernya, Krisno juga pernah menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Rekam jejaknya yang cemerlang membuat Irjen Krisno dijuluki si pemberantas narkoba selama di Bareskrim, Krisno kerap perang dengan bandar dan pengedar narkoba.Ia juga pernah menangkap pemilik ratusan kilo narkoba.(*)

Posting Komentar untuk "Persulit Wartawan, Kapolda Jambi Dilaporkan di Mabes Polri"