KPK Garap Dua Anak Buah Rudy Tanoe terkait Korupsi Penyaluran Bansos


Jakarta Media Duta,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anak buah Komisaris PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), B.

Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada masa pandemi COVID-19 dengan tersangka bos mereka, pada hari ini.

Kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo, Rudy Tanoe saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (14/12/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Kedua saksi tersebut adalah Rio Syahril Siddik, Business Development Manager di PT Multi Transportasi Global periode 2019–2021 sekaligus PIC Penyaluran BSB Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTB.

Saat ini menjabat Head of Third Party Logistics di PT Dosni Roha Logistik sejak 2021 hingga sekarang. Saksi lainnya yaitu Syamratul Fuadi, Operation Manager PT Dosni Roha Logistik sejak Januari 2021 yang juga bertugas sebagai PIC Penyaluran BSB di Regional Sulawesi pada 2020.

“Hari ini Jumat (17/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Selain keduanya, KPK juga memanggil beberapa saksi lain, yakni Radik Karsadiguna, Kepala Bagian Perencanaan Program dan Anggaran di Biro Perencanaan Kemensos RI periode 2018–2021 yang kini menjabat Kepala Sentra Efata di Kupang; Deni Setiawan, Koordinator Operasional PT Sinergi Lintas Global tahun 2020; dan Mario Wardianto, Direktur Utama PT Sinergi Lintas Global (S-LOG).

Budi menyebutkan, materi pemeriksaan akan diungkap setelah proses pemeriksaan rampung. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan masih fokus menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 saat pandemi COVID-19 sebelum melakukan upaya penahan kepada tersangka.

“Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Budi menjelaskan, penyidik masih menelusuri bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Rudijanto Tanoe yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan melawannya.

“Artinya ini juga menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.(*)

Posting Komentar untuk "KPK Garap Dua Anak Buah Rudy Tanoe terkait Korupsi Penyaluran Bansos"