Jeneponto Media Duta,- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar Deklarasi Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dirangkaikan dengan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Selasa, 1 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab ASN dalam menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam acara tersebut, ikrar bersama dibacakan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sudarminto. Ikrar ini disaksikan oleh Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pelaksana, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Ikrar tersebut memuat empat poin penting:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman terhadap ASN dan masyarakat, serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan menghindari berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala bentuk pemberian yang tidak etis.
Penjabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan ASN untuk menghindari keberpihakan dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui media sosial. "Jangan memihak. Kita harus objektif, bebas dari konflik kepentingan, adil, bebas intervensi, dan bebas pengaruh.
Hindari membuat postingan, komentar, atau bergabung dalam grup pemenangan salah satu pasangan calon di media sosial," tegas Junaedi.(*)

Posting Komentar untuk "Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dirangkaikan Deklarasi Netralitas ASN"