Makassar Media Duta,- Fenomena penggunaan lahan publik yang tidak sesuai dengan fungsinya kembali menarik perhatian, khususnya di wilayah kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo.
Area di sekitar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Beroanging dan Pos Polisi Lalu Lintas yang terdekat kini sering dijumpai beralih fungsi menjadi pasar.
Kondisi ini menimbulkan berbagai dampa negatif yang memprihatinkan, mengganggu fungsi utama kedua institusi tersebut serta Mikrofon umum.
Keramaian pembeli dan aktivitas tawar-menawar menciptakan suasana yang padat, bising, dan seringkali kotor.
Para pedagang memanfaatkan padatnya arus kendaraan dan pejalan kaki, khususnya orang tua dan siswa yang mengantar-jemput anak.
Dampak yang Ditimbulkan Pengalihfungsian lahan ini membawa konsekuensi serius bagi berbagai pihak.Ketertiban Lalu Lintas: Keberadaan pasar di sekitar Pos Polisi Lalu Lintas secara ironis justru memperparah kemacetan.
Kendaraan pedagang yang parkir sembarangan dan pembeli yang berhenti mendadak menyebabkan penyempitan jalan dan menghambat arus lalu lintas. Fungsi Pos Polisi sebagai pusat pengaturan dan pelayanan lalu lintas menjadi kurang efektif.
Keamanan dan Kenyamanan Publik: Meningkatnya kepadatan dan kepadatan di kawasan tersebut juga meningkatkan risiko tindakan kriminalitas dan kecelakaan.
Warga sekitar mengeluhkan kebersihan lingkungan yang menurun dan gangguan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari.
“Lingkungan sekolah kami seharusnya menjadi tempat yang kondusif untuk belajar. Namun, gangguan dan keramaian pasar di pagi hari sangat mengganggu konsentrasi siswa,” ujarnya
Fatimah S,Pd Kepala Sekolah SDN Beroanging, dengan nada prihatin, Senin, 06 Oktober 2025. Bertempat Jl. Panampu, Kompleks SD Beroanging, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Ia juga mengatakan tidak pernah memberikan izin keparah pedagang untuk berjualan, karena mengganggu kenyamanan parah siswa, siswi yang hendak pulang sekolah,”jelasnya.
“Kami sebagai kepala sekolah sdn beroangin meminta PD Pasar, dan Pemerintah setempat baik lurah maupun camat, agar kiranya parah pedagan diberikan tempat jualan di pasar, dan tidak lagi berjualan di are sekolah.” Harapnya.
Pos Polisi Lalu Lintas untuk mengatur lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pasar di sekitarnya, akses menjadi sulit, dan tugas penertiban lalu lintas pun penghambatan.
Seorang warga sekitar, mengungkapkan, “Kami memahami kebutuhan para pedagan untuk mencari nafkah, tapi seharusnya ada lokasi yang lebih sesuai.
Setiap pagi macet dan kotor, dan anak-anak kami jadi kurang aman saat berangkat sekolah.” Ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagan, hendak disebut namanya, mengakui, “Kami kesulitan mencari tempat yang strategis dan ramai pembeli. Di sini pembeli mudah menjangkau, walaupun kami tahu ini bukan tempat seharusnya,” katanya.
Ia juga menambahkan kami pedagan tidak pernah di izinkan sama pihak sekolah, hanya iniziatip sendiri, karena pedangan lain ada jualan di area sekolah makanya, kami ikut juga berjualan, bahkan tiap hari kami bayar Rp. 9.000 ribu ke PD Pasar.”tuturnya
Mencari Solusi Konkret Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diperlukan dialog konstruktif untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.(Wempy)


Posting Komentar untuk "SDN Beroanging dan Pos Lantas Beralih Fungsi Menjadi Pasar"