“Ya, dengan sudah adanya aturan yang baru, lagi kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan profesional dan efektif,” kata Puan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Setelah Putusan MK Harapan itu Puan sampaikan saat dimintai tanggapan terkait 165 dari 562 kursi komisaris BUMN yang diduduki oleh politikus.Adapun DPR RI baru saja mengesahkan hasil Revisi UU BUMN hari ini dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1
Puan berharap kinerja perusahaan BUMN dalam waktu ke depan bisa sesuai dengan semangat memperbaiki perusahaan pelat merah bersama-sama.
Diketahui, penelitian Transparency International Indonesia (TII) menemukan bahwa 165 dari 562 kursi komisaris BUMN diduduki oleh politisi. Penelitian dilakukan pada 12 Agustus hingga 25 September 2025 pada 59 perusahaan BUMN dan 60 subholding.
Dari puluhan perusahaan tersebut, sebanyak 172 di antaranya memiliki latar belakang birokrat, 165 orang politisi, 133 profesional, 35 militer, 29 aparat penegak hukum (APH), 15 akademisi, 10 organisasi masyarakat (Ormas), dan 1 eks pejabat negara.
Lebih lanjut, TII menyebut bahwa dari 165 orang itu, sebanyak 104 di antaranya merupakan kader partai politik dan 61 orang lainnya relawan politik.
Menurut TII, seharusnya pemegang tata kelola BUMN diisi oleh kalangan profesional, alih-alih birokrat atau politisi.(*)

Posting Komentar untuk "Soal 165 Komisaris BUMN Diisi Politikus"