Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kejaksaan Bone Limpahkan Perkara Korupsi Dana Desa Yang Melibatkan Kades Jompie


Bone Media Duta, - KBRN, Bone : Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone resmi menahan tiga perangkat Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tahun Anggaran 2023. 

Penahanan dilakukan setelah pelimpahan tahap II dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bone kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kamis,(6/11/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AF, selaku Kepala Desa Jompie; S, selaku Sekretaris Desa; dan AH, mantan Kepala Desa Jompie periode 2016-2022.

 Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp693.084.106 atau lebih dari enam ratus sembilan puluh tiga juta rupiah, sesuai laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI(*)

Posting Komentar untuk "Kejaksaan Bone Limpahkan Perkara Korupsi Dana Desa Yang Melibatkan Kades Jompie"