Meskipun muncul risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang berisi keputusan agar ia mundur dalam waktu tiga hari.
Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya memberikan pernyataan tegas saat ditemui usai rapat koordinasi PWNU se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Minggu dini hari, 23 November 2025.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu pemakzulan yang berkembang setelah terbitnya surat risalah tertanggal 20 November 2025.
"Saya sama sekali tidak terbesit untuk mundur. Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar untuk 5 tahun, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat (selama) 5 tahun," ujarnya.
Selain itu, Gus Yahya menilai proses pemakzulan yang disebutkan dalam risalah rapat tersebut tidak sah secara organisasi. Ia menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum berdasarkan AD/ART PBNU yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, ia merespons keberadaan tanda tangan dalam dokumen yang beredar.
"Kalau tanda tangan manual itu bisa saja ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tandatangan scan ya. Maka kita lihat nanti," tambahnya.

Posting Komentar untuk "Gus Yahya Menolak Mundur dari Ketua Umum PBNU "