Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Juru Bicara Kajagung, Sampai Saat Ini Sri Mulyani Dinilai Belum Ada


Jakarta Media Duta,- Juru bicara Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa sampai saat ini peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi pajak periode 2016–2020 masih dinilai “tidak ada”. 

Anang menekankan bahwa meskipun penyidikan terus berlangsung  dan sejumlah pejabat serta mantan pegawai pajak telah dipanggil untuk diperiksa  penyidik belum melihat cukup alasan untuk memanggil nama Sri Mulyani.

Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi dari7 unsur pemerintah dan swasta, serta telah melakukan berbagai tindakan penyidikan seperti penggeledahan dan pencekalan terhadap beberapa tersangka. 

Namun, keputusan untuk memeriksa seseorang tidak bisa dilakukan sembarangan — harus berdasar bukti awal yang konkret. 

Dalam konteks ini, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan Sri Mulyani bukan merupakan opsi dalam tahap penyidikan saat ini.

Pernyataan tersebut muncul di tengah spekulasi publik tinggi, karena kasus ini melibatkan struktur pajak di masa kepemimpinan Sri Mulyani. 

Terlebih lagi, adanya pencekalan dan pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak membuat banyak pihak bertanya: apakah penyidikan akan meluas ke tingkat yang lebih tinggi?

 Namun menurut Kejagung, hingga sekarang belum ada data atau temuan yang cukup untuk memasukkan nama Sri Mulyani dalam daftar tersangka atau saksi yang harus diperiksa.

Meski demikian, Kejagung tidak menutup kemungkinan: jika kedepannya ditemukan indikasi kuat  misalnya dokumen, aliran dana, atau bukti kolusi  maka status ini bisa berubah. 

Pada saat ini, penyidik fokus pada mereka yang terindikasi langsung menerima suap atau melakukan manipulasi pajak.

Bagi publik, pernyataan Kejagung ini memberi sedikit kejelasan: penyidikan tetap berjalan, tetapi tidak serta-merta menuduh semua pejabat lama.

 Keputusan untuk memeriksa seseorang  bahkan tokoh besar  bergantung pada bukti awal dan analisis penyidik. Dengan demikian, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi, bukan berspekulasi.(*)

Posting Komentar untuk "Juru Bicara Kajagung, Sampai Saat Ini Sri Mulyani Dinilai Belum Ada"