Jakarta Media Duta,- Juru bicara Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa sampai saat ini peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus dugaan korupsi pajak periode 2016–2020 masih dinilai “tidak ada”.
Anang menekankan bahwa meskipun penyidikan terus berlangsung dan sejumlah pejabat serta mantan pegawai pajak telah dipanggil untuk diperiksa penyidik belum melihat cukup alasan untuk memanggil nama Sri Mulyani.
Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa puluhan saksi dari7 unsur pemerintah dan swasta, serta telah melakukan berbagai tindakan penyidikan seperti penggeledahan dan pencekalan terhadap beberapa tersangka.Namun, keputusan untuk memeriksa seseorang tidak bisa dilakukan sembarangan — harus berdasar bukti awal yang konkret.
Dalam konteks ini, Anang menegaskan bahwa pemeriksaan Sri Mulyani bukan merupakan opsi dalam tahap penyidikan saat ini.
Pernyataan tersebut muncul di tengah spekulasi publik tinggi, karena kasus ini melibatkan struktur pajak di masa kepemimpinan Sri Mulyani.
Terlebih lagi, adanya pencekalan dan pemeriksaan terhadap mantan pejabat pajak membuat banyak pihak bertanya: apakah penyidikan akan meluas ke tingkat yang lebih tinggi?
Namun menurut Kejagung, hingga sekarang belum ada data atau temuan yang cukup untuk memasukkan nama Sri Mulyani dalam daftar tersangka atau saksi yang harus diperiksa.
Meski demikian, Kejagung tidak menutup kemungkinan: jika kedepannya ditemukan indikasi kuat misalnya dokumen, aliran dana, atau bukti kolusi maka status ini bisa berubah.
Pada saat ini, penyidik fokus pada mereka yang terindikasi langsung menerima suap atau melakukan manipulasi pajak.
Bagi publik, pernyataan Kejagung ini memberi sedikit kejelasan: penyidikan tetap berjalan, tetapi tidak serta-merta menuduh semua pejabat lama.
Keputusan untuk memeriksa seseorang bahkan tokoh besar bergantung pada bukti awal dan analisis penyidik. Dengan demikian, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi, bukan berspekulasi.(*)


Posting Komentar untuk "Juru Bicara Kajagung, Sampai Saat Ini Sri Mulyani Dinilai Belum Ada"