Para Guru Diresahkam Atas Pemotongan Sertifikasi Guru 2,5 Persen

Barru Media Duta,- Sebagian guru Kab. Barru diresahkan adanya permintaan pemotongan sertifikasi guru sebesar 2,5% katanya sih zakat profesi tp disurat kuasa yang disodorkan tidak ada keterangan zakat profesi, knp nda sekalian TPP pegawai dimintaki.


Kenapa harus 2,5% ini zakat atau infaq kah dan kenapa jg mesti didebet ke Baznas Barru? 

Ini seoalah² diwajibkan setiap guru yg terima sertifikasi utk tanda tangani surat ini. 

Ada yg bilang katanya ada Perdanya kalai ada Perdanya tolong tunjukkan, bahkan lucunya klo menolak katanya akan dipanggil menghadap bupati, utk apa coba.. 

Gaji bulanan sudah dipotong 2,5% sertifikasi mau lagi dipotong 2,5% 🙄

natau ji kah bupati Barru perihal ini?

Posting Komentar untuk "Para Guru Diresahkam Atas Pemotongan Sertifikasi Guru 2,5 Persen"