Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Polres Jeneponto Tertibkan Tambang Ilegal di Kelara


Jeneponto Media Duta,— Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas penambangan ilegal. Pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, jajaran Sat Reskrim melaksanakan operasi penertiban di wilayah Dusun Panyyawakkang, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rachman. J., S.H., M.H., dan didampingi oleh Kapolsek Kelara, Iptu Muh. Kasim. Tim menyisir lokasi yang sebelumnya sempat viral di media daring karena diduga kuat menjadi area tambang ilegal.

Dalam operasi itu, polisi menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang meski tidak sedang beroperasi, diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan. Sebagai langkah pengamanan dan bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) pada alat berat tersebut.

Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rachman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan. Penegakan hukum akan terus dilakukan,” tegasnya.

Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas pemilik maupun pengelola tambang ilegal tersebut. Polres Jeneponto juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.

Sementara itu, Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma , mengapresiasi langkah cepat Polres Jeneponto, namun menilai perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami mendukung tindakan tegas Polres Jeneponto. Tapi penegakan hukum jangan berhenti pada operator lapangan saja. Harus diusut siapa pemilik modal dan siapa yang memberi izin tidak resmi hingga tambang itu beroperasi. Aktivitas seperti ini biasanya melibatkan jejaring kuat di tingkat lokal,” ujarnya.

Farid juga meminta agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang selama ini dibiarkan.

“Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan sumber air dan lahan pertanian masyarakat,” tegasnya.

Laporan :KY | Editor: Indah

Posting Komentar untuk "Polres Jeneponto Tertibkan Tambang Ilegal di Kelara"