Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Polres Kutai Barat Bebaskan Kasus Narkoba Yang Ditangkap Intel Kodim 0912


Kutai Barat Media Duta,- Aksi walk out dilakukan sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat dari ruang gelar perkara kasus narkoba di Polres Kutai Barat dan langsung menjadi viral di media sosial.

Peristiwa yang beredar melalui akun

@infokomando.official itu terjadi dalam gelar perkara terkait enam terduga pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan Unit Intel Kodim 0912/Kubar pada 20 November 2025.

Dari penangkapan tersebut, aparat menemukan barang bukti sabu seberat 17,61 gram serta hasil tes urine para terduga yang dinyatakan positif.

Aksi walk out diduga berawal dari ketidakpuasan personel Kodim atas sikap Polres Kubar yang menilai proses penangkapan mengandung cacat formil dan materiil.

Informasi internal kepolisian menyebut kasus tersebut awalnya tidak akan diteruskan ke tahap penyidikan.

Dari versi Kodim, ketegangan muncul setelah adanya dugaan rekayasa BAP yang mengarah pada pelepasan para terduga pelaku.

Pernyataan salah satu pihak yang menyebut barang bukti sabu adalah tawas juga memicu ketersinggungan karena dinilai merendahkan integritas Unit Intel Kodim 0912/KBR.

Selain itu, Kodim menuding pihak Polres seolah-olah menempatkan dugaan kepemilikan sabu berasal dari unsur internal Kodim, bukan dari para terduga pelaku.

 Tuduhan ini membuat suasana gelar perkara memanas hingga akhirnya Intel Kodim memutuskan keluar dari ruangan.

Sesudah aksi tersebut menjadi konsumsi publik, Polres Kutai Barat menegaskan bahwa kasus enam terduga penyalahguna narkotika tetap dilanjutkan. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, memastikan proses hukum tidak dihentikan.(*)

Posting Komentar untuk "Polres Kutai Barat Bebaskan Kasus Narkoba Yang Ditangkap Intel Kodim 0912"