Tamat Karier Bripda Torino Baru 9 Bulan Jadi Polisi Sudah Di Pecat


Kupang Media Duta,  - Bripda Torino Tobo Dara (21) resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

 Torino merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, KLK dan JSU.

Sanksi PTDH itu dijatuhkan dalam sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri), Selasa (18/11/2025). 

"Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) digelar kemarin dan putusannya PTDH," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Foto: Dua siswa SPN Polda NTT saat dianiaya seniornya, Bripda Torino Tobo Dara, pada Kamis (13/11/2025). (Tangkapan layar)

Dalam persidangan, kata Hendry, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.

"Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan sanksi etika. Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela," jelasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Tamat Karier Bripda Torino Baru 9 Bulan Jadi Polisi Sudah Di Pecat"