Makassar Media Duta,- Pria bernama Amal Said di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat sebagai dosen pembantu di Universitas Islam Makassar (UIM) buntut kasus meludahi kasir swalayan.
Pihak UIM menyatakan tindakan oknum dosen tersebut melanggar kode etik dosen.
"Memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen UIM dan dikembalikan ke LLDikti Wilayah IX sebagai dosen negeri," kata Rektor UIM Muammar Bakry dalam konferensi pers di kampusnya, Senin (29/12/2025).

Posting Komentar untuk "Amal Sa'id Dosen Pembantu UIM Langgar Kode Etik di Pecat "