Lampung Mrdia Duta,-koordinasiInspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, Kapolda Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber".
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan "SVLK INDONESIA".
Helfi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut."Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki," ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Pendalaman Registrasi Penebangan Kayu Lebih lanjut, Helfi menambahkan, pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.
"Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025.(*)

Posting Komentar untuk "Kapolda Lampung Terkejut Kayu Terdampar, Ada Stiker Kemenhut dan Perusahaan"