Waduh, jeruk mak4n j3ruk. Kisah memilukan Kombes Pol Hery Susanto, mantan Kapolres Jeneponto, yang membongkar bagaimana ia "dihabis1" dari dalam.
- Dituduh Asusil4, Ternyata "Korban" Dipaksa Lapor. Hery dipecat tidak hormat (PTDH) dengan tuduhan yang sangat menj1jikkan: menyetub*hi an4k di bawah umur.
Namun, fakta di balik layar sungguh meng3rikan. Hery mengaku telah menelusuri langsung ke pihak keluarga, dan sang anak menyatakan tidak pernah disetub*hi.
Ibu korban bahkan mengaku dipaks4 seharian, dirayu, dan dibujuk oleh oknum Propam (AKBP B) untuk membuat laporan palsu tersebut agar Hery bisa dipidan4kan.
- Prosedur "Hukum Rimba" di Kandang Sendiri. Hery merasakan betapa kej4mnya perlakuan Propam yang ia sebut sebagai "jantung" kebobrokan Polr1 saat ini.1. la ditahan (Patsus) melebihi batas waktu tanpa boleh menghubungi keluarga.
2. Sampel rambutnya diambil paksa sampai sakit kepala.
3. Yang paling parah, ia tidak pernah dikonfrontasi dengan pelapor dan tidak ada rekonstruksi kejadian. Polisi memproses pol1si, tapi caranya jauh dari kata profesional.
"Kombes Saja Diginiin, Apalagi Rakyat Jelata?" Ini adalah tamparan keras bagi rasa keadilan kita. Hery Susanto adalah perwira menengah berpangkat Melati Tiga.
Jika seorang Kombes saja bisa dipecat begitu mudah lewat rekayasa kasus tanpa bukti yang valid, lantas apa jaminan keamanan bagi rakyat kecil yang buta hukum?
Hery menutup dengan spekulasi pahit: Mungkin ia disingkirkan karena "tidak menghadap", "tidak membawa upeti", atau "tidak punya bekingan".
Source: Video Viral Mantan Kapolres Jeneponto

Posting Komentar untuk "Kisah Memilukan Mantan Kapolres Jeneponto Kombes Pol. Hery Susanto"