Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Mantan Ajudan Jokowi Diperiksa Kejati Jateng Diduga Terkait Pencucian Uang


Harta kekayaan Letjen Widi Prasetijono, mantan ajudan Jokowi sempat diperiksa kasus pencucian uang.

Letjen Widi Prasetijono pernah menjadi ajudan era Presiden Jokowi. Kini sang jenderal sudah dimutasi menjadi stafsus.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan besar di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

Sebanyak 187 Perwira Tinggi (Pati) TNI resmi mengalami rotasi dan mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik dalam daftar mutasi tersebut adalah Letnan Jenderal (Letjen) TNI Widi Prasetijono.

Mantan ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo itu kini dimutasi dari jabatannya sebagai dosen Universitas Pertahanan (Unhan) menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dengan penempatan baru ini, Letjen Widi tidak lagi memegang jabatan komando maupun kewenangan operasional.

Posisi Staf Khusus KSAD dikenal sebagai jabatan non-komando yang lebih berfokus pada fungsi pendampingan, analisis, serta pemberian masukan strategis kepada pimpinan TNI Angkatan Darat.

Mutasi di Tengah Sorotan Kasus TPPU

Mutasi Letjen Widi Prasetijono terjadi di tengah sorotan publik terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi jual beli lahan milik BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto, membenarkan bahwa Letjen Widi telah dipanggil untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kemungkinan aliran dana dan indikasi pencucian uang dalam kasus jual beli lahan bermasalah tersebut.

“Pemanggilan dilakukan untuk mengulik informasi dugaan TPPU. Ini bagian dari pengembangan perkara,” ujar Siswanto di Semarang, awal Desember 2025 lalu.

Dalam pengembangan kasus, nama Novita Permatasari, istri Letjen Widi Prasetijono, juga turut disebut.

Namun Kejati Jateng belum memastikan apakah pasangan suami istri tersebut diperiksa secara bersamaan.

“Istrinya masih dalam proses persidangan sebagai saksi, jadi belum bisa dipastikan apakah diperiksa di waktu yang sama,” jelas Siswanto.

Profil Singkat Letjen Widi Prasetijono

Letjen TNI Widi Prasetijono lahir di Trenggalek, Jawa Timur, pada 4 Juni 1971.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993 dan mengawali karier militernya di kesatuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Sepanjang karier militernya, Widi dikenal sebagai perwira lapangan dengan rekam jejak panjang di satuan tempur.

Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Danunit hingga Dantim di Grup 2 Kopassus, Kepala Seksi Logistik di Grup 1 Kopassus, hingga Komandan Batalyon Infanteri Raider 400.

Namanya mulai dikenal luas ketika dipercaya menjadi Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta pada 2011.

Saat itu, Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.Hubungan keduanya terus berlanjut hingga Jokowi terpilih menjadi Presiden pada 2014.

Widi kemudian dipercaya menjadi ajudan Presiden RI saat masih berpangkat kolonel. Setelah masa tugas tersebut, kariernya terus menanjak dengan penugasan sebagai Danrem, Kasdam, hingga Komandan Jenderal Kopassus.

Pada 2023, Widi mencapai puncak karier militernya dengan menyandang pangkat Letnan Jenderal dan dilantik sebagai Komandan Kodiklat TNI Angkatan Darat (Dankodiklatad).

Jabatan ini memegang peran strategis dalam pembinaan doktrin, pendidikan, dan latihan prajurit TNI AD.

Setahun kemudian, ia dimutasi menjadi dosen di Universitas Pertahanan sebelum akhirnya kembali dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD pada akhir 2025.

Saat ini, Widi Prasetijono menyandang pangkat Letnan Jenderal, yakni pangkat perwira tinggi TNI yang berada satu tingkat di bawah Jenderal dan satu tingkat di atas Mayor Jenderal.

Dalam struktur TNI, pangkat Letjen setara dengan bintang tiga dan umumnya menduduki jabatan strategis, seperti panglima komando utama, kepala badan, atau jabatan staf di tingkat pusat.

Selama berkarier, Letjen Widi Prasetijono pernah menduduki jabatan strategis, di antaranya:

Perwira Menengah Pertama Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) tahun 1993

Komandan Unit (Danunit) Grup 2 Kopassus (1995)

- Komandan Unit Batalyon (Danunit Yon) 22 Grup 2 Kopassus (1996)

- Komandan Sub Tim (Dansubtim Yon) 22 Grup 2 Kopassus (1998)

- Komandan Tim (Dantim) Yon 22 Grup 2 Kopassus (2000)

-Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Grup 1 Kopassus (2003)

-Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) 11 Grup 1 Kopassus (2006)

-Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 400/Raider (2009—2010)

-Perwira Pembantu Madya Operasi (Pabandya Ops) Staf Operasi Kodam (Sopsdam) IV/Diponegoro (2010—2011).

Karier Widi Prasetijono makin melenting tatkala ia dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta pada tahun 2011.

Pengalaman Operasi dan Penugasan Internasional

Selain jabatan struktural, Letjen Widi juga tercatat pernah terlibat dalam sejumlah operasi militer penting, di antaranya Operasi Seroja di Timor Timur serta operasi pemulihan keamanan di Papua.

Ia juga kerap dipercaya mengikuti penugasan dan kerja sama militer di berbagai negara, seperti Singapura, China, Myanmar, Australia, Malaysia, Turki, dan Amerika Serikat.

Harta Kekayaan Rp 16,4 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2024, Letjen Widi Prasetijono memiliki total kekayaan sebesar Rp 16,48 miliar.

Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar yang tersebar di Semarang, Boyolali, Surakarta, dan Tangerang Selatan.

Ia juga memiliki tiga unit mobil, termasuk Toyota Alphard senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,18 miliar.

Dalam laporan tersebut, Widi tercatat tidak memiliki utang.

Inilah harta kekayaan Letjen Widi Prasetijono yang dikutip Tribunnews dari ELHKLN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.700.000.000

Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

Tanah Seluas 1855 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 376 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 402 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000.000

Tanah Seluas 498 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.600.000.000

MOBIL, HONDA CR-V 1.5 PRESTIGE CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G A/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

MOBIL, MAZDA CX 5 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.183.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 16.483.000.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp    16.483.000.000

Kasus Pencucian Uang Jual Beli Lahan

Kasus yang diduga menyeret Letjen Widi ini bermula saat jual beli tanah 700 seluas hektare seharga Rp 237 miliar.

Pihak pembelinya adalah PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD Pemkab Cilacap, sedangkan penjualnya PT Rumpun Sari Antan.

PT Cilacap Segara Artha membayar lunas untuk mendapatkan tanah berstatus hak guna usaha (HGU).

Usai membayar, ternyata tanah tersebut tidak bisa diserahkan karena ternyata di bawah kuasa Kodam IV/Diponegoro.Kasus ini kemudian didalami Kejati Jateng dengan hasil 3 orang sudah diadili, mereka adalah:

1- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Awaluddin Muuri 

2- Mantan Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain 

3- Mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

Pedalaman kasus terus dilakukan hingga muncul nama praktisi pengobatan tradisional Ahmad Yazid (AY) alias Gus Yazid Basayban.

Ia diduga menerima uang Rp20 miliar dari kerabat Letjen Widi Prasetijono.

Pada Rabu (24/12/2025) kemarin, Kejati Jateng menetapkan Gus Yazid sebagai jadi tersangka dan resmi menahannya.

Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Jateng, Eri Wibowo mengatakan aliran dana tersebut diterima langsung oleh tersangka tanpa melalui perantara. 

"Kita tunggu fakta persidangan (apakah ada tersangka lain)," kata Eri, Jumat (26/12/2025).(*)

Posting Komentar untuk "Mantan Ajudan Jokowi Diperiksa Kejati Jateng Diduga Terkait Pencucian Uang"