Operasi gabungan Satpol PP Parepare menjaring 24 orang dalam razia dugaan prostitusi di sejumlah hotel, wisma, dan kos.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan pasangan bukan suami istri, satu waria, serta tiga perempuan yang masih berstatus anak di bawah umur.
Seluruhnya diamankan untuk pendataan, sementara anak di bawah umur diserahkan ke DP3A untuk penanganan sesuai ketentuan.(*)

Posting Komentar untuk "Operasi Gabungan Satpol PP Berhasil Menjaring 24 Orang Prostitusi di Sejumlah Hotel"