Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Pemerintah Akan Tinjau Peran Polisi Aktif di Lembaga Sipil


Jakarta Media Duta,- Pemerintah akan meninjau kembali penempatan anggota Polri aktif di lembaga pemerintahan sipil. 

Komisi Percepatan Reformasi Polri dijadwalkan menggelar rapat untuk membahas hal tersebut menyusul munculnya sorotan terhadap aturan yang memperbolehkan polisi aktif mengisi jabatan di sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan komisi akan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan polisi aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun.

Ia menegaskan bahwa komisi bertugas memberikan rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto, sementara keputusan perubahan regulasi berada di tangan presiden.

Sejumlah pihak menilai aturan tersebut bertentangan dengan undang-undang dan putusan MK, sehingga perlu dievaluasi secara menyeluruh sebelum ditetapkan langkah lanjutan.(*)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Akan Tinjau Peran Polisi Aktif di Lembaga Sipil"