Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Presiden Secara Resmi Setuju Pembentukan PP Yang Mengatur Penugasan Polisi Aktif


Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur penugasan polisi aktif di jabatan sipil.

 Langkah ini di ambil setelah putusan MK melarang polisi aktif duduk di jabatan sipil, kecuali pensiun atau mengundurkan diri

๐Ÿ‘‰ PP ini juga di sebut bakal menggantikan perpol 20/2025 yang di resmikan Lystio Sigit Prabowo yang selama ini menuai kritik. Targetnya ? Rampung Januari 2026

๐Ÿ‘‰ Apakah aturan ini bakal benar - benar mengakhiri polemik panjang antara hukum, kepolisian dan jabatan sipi?

๐Ÿ‘‰ NGGAK ADA HARAPAN UDAHAN, ERA JOKOWI GELAP SEKARANG LEBะ†ะ GELAP

๐Ÿ‘‰ Apa gunanya Hukum di Indonesia klo semua dilanggar ? 

Apa gunanya reformasi polri? 

jadi nggak berfungsi lagi terus fungsi MK apa ya.? 

apa cuma buat meloloskan Gibran aja..? 

Lucu juga

Prabowo Pakai MK buat meloloskan Gibran sudah keputusan final semua harus patuh giliran ada yang merugikan Prabowo menerbitkan UU baru Prabowo memanfaatkan polisi untuk membeking pemerintahannya.(*)

Posting Komentar untuk "Presiden Secara Resmi Setuju Pembentukan PP Yang Mengatur Penugasan Polisi Aktif"