Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Yusril Sudah Pahami Sikap Penolakan Mahfud MD Pada Perpol No. 10/2025


Jakarta Media Duta,-  Yursil, seorang tokoh yang berkaitan dengan polemik Peraturan Polri tentang jabatan di 17 kementerian/lembaga, menyatakan bahwa ia telah mengetahui sikap penolakan yang disampaikan oleh Mahfud MD terhadap aturan tersebut.

 Mahfud MD sendiri sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang menolak keberadaan peraturan tersebut karena dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki kedudukan hukum lebih tinggi. 

Penolakan itu kemudian menjadi pembicaraan di kalangan pemerhati hukum dan pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Yursil memberikan respons yang menunjukkan bahwa penolakan tersebut telah dipahami sepenuhnya. 

Ia menilai bahwa setiap komponen negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan posisinya terkait kebijakan yang dianggap bermasalah atau berpotensi melanggar prinsip hukum yang berlaku.

 Pernyataan Yursil ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran publik sekaligus menunjukkan bahwa proses dialog di antara pihak-pihak terkait masih terus berjalan.

Dalam pandangan Yursil, dialog dan klarifikasi antara pembuat kebijakan, penegak hukum, dan pihak lain yang berkepentingan merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap aturan yang diberlakukan sesuai dengan prinsip konstitusi.

 Ia berharap bahwa respons yang diberikan oleh Mahfud MD dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kembali Peraturan Polri yang dimaksud agar tidak terjadi tumpang tindih dengan putusan pengadilan tertinggi.

Yursil juga menyampaikan pentingnya keterbukaan dan komunikasi yang baik antara lembaga negara untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta pemerintahan secara umum.

 Menurutnya, perbedaan pandangan bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan secara emosional, tetapi harus dijadikan momentum untuk memperkuat mekanisme checks and balances di dalam sistem pemerintahan.

Pernyataan Yursil ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama tokoh hukum dan akademisi yang melihat bahwa isu tersebut menyentuh aspek fundamental hubungan antar lembaga negara.

 Mereka berharap bahwa respons yang konstruktif akan membawa arah dialog yang lebih produktif sehingga setiap aturan yang dikeluarkan dapat diterima secara luas dan tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan di masyarakat.(*)

Posting Komentar untuk "Yusril Sudah Pahami Sikap Penolakan Mahfud MD Pada Perpol No. 10/2025"