Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Hj. Darini Menyewa Pembunuh Bayaran Rp20 juta Untuk Eksekusi Mati Anaknya di Hutan


Semua bermula dari sebuah rumah di Indramayu. Di sana tinggal Hj. Darini, seorang ibu yang seharusnya menikmati masa tuanya dengan tenang.

 Namun, realitanya jauh dari itu. Putranya, Carudin (32), menjadi sumber ketakutan yang nyata.

Berdasarkan fakta persidangan, Carudin kerap bersikap kasar.

 Ia bukan hanya sering memeras sang ibu demi gaya hidup foya-foya, tetapi juga berani mengancam nyawa Darini dengan parang jika keinginannya tidak dituruti. Tanah dan aset keluarga dijual satu per satu.

 Bagi Darini, putranya bukan lagi pelindung, melainkan ancaman mematikan yang menghantui setiap malamnya.

I. Kesepakatan Berdarah

Di tengah tekanan psikologis yang luar biasa, akal sehat Darini akhirnya patah. Bukannya mencari perlindungan hukum, ia justru menempuh jalur gelap. 

Ia menghubungi seorang perantara (inisial DR) untuk dicarikan "eksekutor" yang sanggup melenyapkan putranya.

Kesepakatan pun tercapai: Rp20.000.000 adalah harga yang dipatok untuk nyawa Carudin. Darini menyerahkan uang muka jutaan rupiah sebagai tanda jadi. 

Di saat itulah, sebuah rencana pembunuhan berencana mulai disusun dengan rapi, melibatkan lima hingga enam orang eksekutor.

II. Jebakan di Tengah Hutan

26 Agustus 2019 malam, rencana itu dijalankan. Para eksekutor tahu kelemahan Carudin yang tertarik pada hal-hal mistis.

 Mereka memancingnya dengan umpan ritual pembersihan diri (ruwat) dan janji pemberian jimat sakti.

Tanpa curiga, Carudin mengikuti mereka menuju Hutan Lindung Blok Cigoak, Desa Kedungwungu.

 Di tengah kegelapan hutan yang jauh dari pemukiman, suasana berubah mencekam. Saat Carudin lengah, para pelaku menyerang secara brutal menggunakan balok kayu dan senjata tajam.

 Carudin tewas di tempat dengan luka parah di kepala dan leher. Para pelaku kemudian melarikan diri, meninggalkan jenazah di tengah sunyinya hutan.

III. Dinginnya Hati Sang Ibu

Esok paginya, 27 Agustus 2019, seorang warga menemukan jenazah Carudin. Polisi segera bergerak. 

Namun, ada satu hal yang paling mengejutkan tim penyidik saat mendatangi rumah duka: Sikap Hj. Darini.

Sebagai seorang ibu yang baru kehilangan anak, Darini tidak menunjukkan kesedihan yang wajar. 

Ia tampak tenang, bahkan memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak masuk akal. Intuisi polisi membawa mereka pada penyelidikan lebih dalam.

 Melalui pelacakan komunikasi terakhir korban, dalam waktu kurang dari 24 jam, para eksekutor tertangkap dan "bernyanyi" bahwa otak dari semua ini adalah ibu kandung korban sendiri.

IV. Akhir di Balik Jeruji Besi

Meja hijau menjadi saksi akhir dari perjalanan ini. Pada tahun 2020, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis Penjara Seumur Hidup bagi Hj. Darini. 

Hakim menilai tindakannya sebagai penganjur (intelectual dader) dalam pembunuhan berencana adalah kejahatan yang sangat berat. 

Para eksekutor lainnya pun dijatuhi hukuman serupa dan belasan tahun penjara.

V. Refleksi Kebijaksanaan

Kasus Hj. Darini adalah sebuah tragedi ganda. Kita melihat seorang anak yang gagal menjadi manusia bagi ibunya, dan seorang ibu yang gagal menjadi pelindung bagi anaknya.

Secara dewasa, kita bisa mengambil pelajaran bahwa:

- Emosi yang Terisolasi adalah Bom Waktu: Darini merasa tidak punya tempat mengadu hingga ia merasa membunuh adalah satu-satunya solusi. 

Ini menunjukkan pentingnya dukungan sosial dan mental di lingkungan sekitar.

- Hukum Bukan Pilihan Kedua: Seberat apa pun ancaman yang diterima, mengambil hak hidup orang lain tetaplah pelanggaran batas kemanusiaan yang paling mendasar.

- Luka yang Tak Tersembuhkan: Kini, Darini harus menghabiskan sisa usianya di penjara, dihantui oleh bayang-bayang anak yang dilahirkannya sendiri.

Tragedi ini mengingatkan kita untuk selalu membuka ruang komunikasi dan mencari pertolongan profesional ketika konflik keluarga sudah berada di luar kendali.(*)

Posting Komentar untuk "Hj. Darini Menyewa Pembunuh Bayaran Rp20 juta Untuk Eksekusi Mati Anaknya di Hutan"