Viral...!!!
Dengan tangan diborgol 4 pelaku pemerkosa remaja putri di Jambi yang dua diantaranya adalah oknum polisi jalani sidang etik...!!!
Ditengah gencarnya Reformasi institusi kepolisian Republik Indonesia, masih ada oknum polisi melakukan perbuatan yang sangat memalukan dan merusak citra kepolisian.
Kuasa hukum korban Rumiyanto mengaku tidak boleh dampingi korban, padahal menurut aturan berlaku telah dijamin bahwa korban berhak didampingi kuasa hukum.ujar Rumiyanto.

Posting Komentar untuk "Dua Oknum Polisi Diborgol Terkait Pemerikosaan Remaja 18 Tahun"