Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Menkeu Purbaya Sedang Susun Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III


Menkeu Purbaya mengungkapkan pemerintah menyiapkan perpres penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III. (/Dela Naufalia).


Jakarta, Media Duta,-  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.
"Saat ini, pemerintah juga tengah dalam proses penyusunan rancangan peraturan presiden tentang penghapusan piutang iuran dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3," ujar Purbaya dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan menjaga keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).(*)

Posting Komentar untuk "Menkeu Purbaya Sedang Susun Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III"