Seorang remaja perempuan berinisial C (18) di Jambi menjadi korban pemerkosaan bersama oleh empat pria, dua di antaranya adalah oknum anggota polisi aktif, pada November 2025 lalu.
Peristiwa itu kini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah korban dan keluarga buka suara — sekaligus memicu proses hukum terhadap para pelaku.
Kronologi Singkat KasusKejadian bermula ketika korban hendak pulang dari rumah temannya di Pinang Merah, Kota Jambi. Seorang pria yang mengaku akan mengantarnya pulang justru membawa korban ke wilayah Kebun Kopi.
Di lokasi pertama, korban diperkosa oleh tiga pelaku — dua warga sipil dan satu oknum polisi.
Korban kemudian dipindahkan ke sebuah indekos di kawasan Arizona, di mana salah satu oknum polisi kembali melakukan pemerkosaan.
Total empat pelaku yang terlibat telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka: dua di antaranya anggota Polri berinisial Bripda NIR dan Bripda SR, serta dua warga sipil berinisial I dan K. (*)

Posting Komentar untuk "Remaja Diperkosa Dua Oknum Polisi di Kebun Kopi"