Nabire Media Duta,- Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) berinisial JN ditangkap polisi setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah. JN merupakan salah satu pembunuh Danramil 1703-4/Aradide Lettu Inf (Anm) Oktovianus Sogalrey (OS).
"Polres Nabire berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan yang menewaskan Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sogarlay," ujar Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek, Rabu (28/1/2026).
JN ditangkap di Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (28/1/2026) pagi.
Polisi menembak JN yang masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap kembali.
"JN, narapidana yang melarikan diri dari Lapas dan masuk dalam daftar pencarian orang. JN diketahui menjadi salah satu terduga pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan Letda Inf Oktovianus Sogarlay dan telah buron sejak tahun lalu," jelas Piter.
Selain itu, polisi menangkap dua rekan JN berinisial MD dan DP. Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk dua pelaku lainnya berinisial MD dan AP, yang merupakan pelaku kejahatan jalanan. MD diketahui sebagai residivis yang pernah menjalani hukuman pada 2023 dan bebas pada 2024," ungkapnya. (*)

Posting Komentar untuk "JN Anggota OPM Yang Membunuh Danramil 1703 -04/ Aradide Yang Merikan Diri Dari Lapas Berhasil Ditangkap"