Jakarta Media Duta,- Fraksi PDIP Kritik Keras Pimpinan Polri Setelah Tahu Pengajar Lemdiklat Dibayar Rp 100000/jam
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Safaruddin, mengkritik keras pimpinan Polri setelah mengetahui bahwa guru atau pengajar di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri hanya digaji Rp100.000 per jam.
Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Lemdiklat Polri dan Gubernur Akpol pada awal April 2026.Safaruddin menegur para jenderal polisi yang hadir karena mereka terlihat tertawa saat pembahasan gaji tersebut. Beliau menekankan pentingnya peran pengajar dengan kalimat, "Anda mendidik polisi loh".
Ia mengusulkan agar honor pengajar ditingkatkan secara signifikan, idealnya menjadi Rp5 juta per jam, agar setara dengan tanggung jawab besar dalam membentuk karakter polisi.
Safaruddin membandingkan gaji kecil pengajar dengan penghasilan polisi di satuan lain, seperti Reserse, yang menurutnya bisa mendapatkan penghasilan jauh lebih besar dalam waktu singkat (ia mengibaratkan "sekali batuk dapat Rp1 miliar").
DPR menekankan bahwa pembenahan anggaran di sektor pendidikan Polri sangat krusial untuk meningkatkan kualitas SDM dan mendukung upaya reformasi institusi Polri secara keseluruhan.

Posting Komentar untuk "Fraksi PDIP Kritik Keras Pimpinan Polri Setelah Tahu Pengajar Lemdiklat Dibayar Rp 100000/jam"