Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kapal Perang AS Yang Muncul di Selat Malaka TNI AL Sebut Bukan Pelanggaran!


Kehadiran kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith yang terdeteksi bergerak di perairan timur Belawan, Selat Malaka, sempat menjadi sorotan publik. 

Namun, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa keberadaan kapal tersebut bukan pelanggaran hukum internasional.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa setiap kapal, termasuk kapal perang asing, memiliki hak untuk melintas di Selat Malaka berdasarkan prinsip Hak Lintas Transit (Transit Passage).

 Jalur ini memang dikenal sebagai salah satu selat pelayaran internasional tersibuk di dunia, yang menghubungkan berbagai wilayah laut lepas dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Ketentuan ini diatur dalam UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea), yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

 Dalam aturan tersebut, kapal asing diperbolehkan melintas selama pelayaran dilakukan secara terus-menerus, langsung, dan tanpa gangguan.

Meski demikian, TNI AL menegaskan bahwa kapal asing tetap wajib menghormati kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai. Selain itu, mereka juga harus mematuhi aturan internasional lainnya, seperti:

COLREG 1972 terkait pencegahan tabrakan di laut.MARPOL terkait pencegahan pencemaran dari kapal

Situasi ini juga menjadi perhatian karena muncul laporan bahwa militer AS berencana memperluas operasi maritim hingga kawasan Indo-Pasifik, termasuk perairan strategis seperti Selat Malaka.

 Operasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan upaya pencegahan terhadap kapal tanker yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal, khususnya yang berhubungan dengan Iran.

Dengan posisi Selat Malaka yang sangat vital bagi perdagangan global, setiap aktivitas militer di kawasan ini memang tak lepas dari sorotan. 

Namun, hingga saat ini, TNI AL memastikan bahwa semua aktivitas yang terdeteksi masih berada dalam koridor hukum internasional yang berlaku.

#SelatMalaka #Indonesia #USNavy #Geopolitik #BeritaTerkini #InfoMaritim #Internasional #ceritatrending

Posting Komentar untuk "Kapal Perang AS Yang Muncul di Selat Malaka TNI AL Sebut Bukan Pelanggaran!"