Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Yusril Dengan Tegas Menyatakan, Kritik Pemerintah Itu Hak, Jangan Dipidanakan


Gelombang desakan pencopotan terhadap Feri Amsari sebagai ASN memicu perdebatan publik tentang batas kebebasan berpendapat.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin hukum, dan tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan di tengah meningkatnya sensitivitas terhadap suara kritis di ruang publik.

Kasus ini mempertegas tarik-menarik antara disiplin aparatur negara dan kebebasan berekspresi, sekaligus menguji komitmen terhadap prinsip demokrasi di Indonesia.

Kebebasan berpendapat harus dilindungi, atau ASN perlu batasan lebih ketat? 

Tulis pendapat Anda dan bagikan sekarang!

Posting Komentar untuk "Yusril Dengan Tegas Menyatakan, Kritik Pemerintah Itu Hak, Jangan Dipidanakan"