Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Terbongkar Pengakuan Mengejutkan, Riri Rifanto, " Saya Dipaksa Mengaku Membunuh


Jawa Barat,- Saya dipatin, Pak! Kaki saya dipatain kepolisian supaya saya mengaku membunuh!"

Suara itu melengking tinggi, memecah ketenangan di selasar Pengadilan Negeri Indramayu. Ririn Rifanto, dengan wajah yang didera kelelahan dan rasa sakit, menyeret kakinya yang tak lagi lurus. 

Setiap langkahnya adalah sis" kekuatan untuk melawan apa yang ia sebut sebagai ketidakadilan yang keji.

Semuanya bermula pada sebuah sore yang tenang di bulan September 2025. Warga Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, mulai mencium bau busuk yang menyengat dari sebuah rumah. 

Tak ada yang menyangka, di balik tanah yang tampak biasa di halaman belakang, terkubur satu keluarga, lima nyawa yang hilang sekaligus.

Seorang kakek, pasangan suami istri, anak kecil, hingga bayi berusia 8 bulan, ditemukan dalam satu lubang maut. Polisi bergerak cepat. 

Tak butuh waktu lama bagi Tim Jatanras Polres Indramayu untuk meringkus Ririn Rifanto dan rekannya, Priyo Bagus Setiawan. 

Narasi polisi saat itu tegas: Ririn adalah 0tak di balik PEMB4NTAI4N ini karena dendam urusan sewa mobil. Namun, di balik jeruji besi, sebuah cerita berbeda sedang ditulis dengan tetesan air mata dan rasa sakit pisik.

Saat kamera wartawan menyorotnya, Ririn tidak tertunduk malu. Ia justru berontak. Sambil dipspah, ia menunjukkan kakinya yang cedera parah kepada awak media.

"Kamu diapain, Ririn, kakinya?" tanya seorang wartawan dengan nada terkerjut. Saya dipatain, Pak. Ini Pak kakinya, Pak," jawab Ririn tersengal-sengal. "Suruh mengakui membunbun! Yang matain kepolisian, Pak!"

Di depan kerumunan massa yang mulai riuh, Ririn berteriak lantang seolah sedang mempertaruhkan nyawanya. "Saya bukan pelakunya! Pelakunys itu Aman Yani, Yoga, Joko, sama Pak Hardi! Saya punya hak untuk ngomong ini!"

Di sudut lain pengadilan, tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Toni RM berdiri dengan raut wajah penuh kegusaran.

 Mereka tidak hanya membela seorang terdakwa, tapi sedang menghadapi tembok besar birokrasi hukum yang dirasa janggal.

"Ririn marah karena sikap Jaksa yang tidak mau menghadirkan sakzi Priyo," ujar Toni RM dengan nada bicara yang dalam namun tegas.

Menurutnya, Priyo adalah mata dan telinga dari kejadian berdarah itu. 

Dalam dokumen hukum, Priyo mengakui bahwa dialah yang menyaksikan pembunvhan tersebut dan dipaksa oleh sozok bernama Aman Yani untuk membantu mengundurkan jenazah. 

Priyo juga yang bisa bersakzi bahwa saat pembantaian terjadi, Ririn justru sedang pergi ke luar bersama Joko.

Namun, kejvtan besar muncul dari meja Hijau. 

Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa Priyo tidak bisa dihadirkan karena statusnya D.P.O.

"Ini kan aneh!" suara Toni meninggi. "Di dalam berkas perkara, Priyo itu sudah ditangkap, sudah diperiksa sudah ada B.A.P-nya, bahkan ada fotonya pakai baju tahanan.

 Bagaimana mungkin orang yang sudah di tangan polisi tiba-tiba" hilang dan disebut burona..."

Teka-teki ini kini menggantung di udara Indramayu. Siapakah yang sebenarnya bermain di balik bayang-bayang kazus Paoman... 

Apakah Ririn memang seorang jagal, ataukah ia hanya 'tumbal' yang kakinya dipatahkan untuk menutupi jejak para pelaku yang sebenarnya masih bebas berkeliaran....

#Keadilan #RirinRifanto #

Posting Komentar untuk "Terbongkar Pengakuan Mengejutkan, Riri Rifanto, " Saya Dipaksa Mengaku Membunuh"