Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan dukungan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun untuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada 2027.
Anggaran tersebut terdiri dari usulan tambahan Rp 4,5 triliun dan pagu indikatif yang telah tersedia sebesar Rp 837,3 miliar.
Menurut Nasaruddin, usulan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi bagian dari penyesuaian tambahan anggaran Kementerian Agama setelah dilakukan pendalaman kebutuhan program dan kelembagaan.
Dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung revitalisasi sarana dan prasarana pesantren.
Penambahan anggaran untuk Ditjen Pesantren turut mendorong kenaikan total usulan tambahan anggaran Kementerian Agama 2027 dari Rp 27,9 triliun menjadi Rp 41,8 triliun.
Selain Ditjen Pendidikan Islam, sejumlah unit lain juga mendapat tambahan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan dan peningkatan insentif guru non-ASN.
Dok. kumparan/Iqbal Firdaus.

Posting Komentar untuk "Menag Minta Anggaran Rp 5,3 Triliun Untuk Pembentukan Ditjen Pesantren "