Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil merampas aset mata uang kripto yang terkait dengan Iran senilai sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp17,8 triliun.
Pengumuman ini disampaikan Bessent pada Jumat, sebagai bagian dari strategi Washington untuk memperketat tekanan finansial terhadap Teheran di tengah ketegangan yang terus meningkat.
Langkah penyitaan ini dilakukan dengan sangat cepat, hingga Bessent mengibaratkannya seperti “langsung mengambil dompet mereka”.
Amerika Serikat Rampok Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,8 TriliunIa bahkan menyebut sebagian pemilik aset kripto tersebut mungkin belum menyadari bahwa kekayaan digital mereka telah disita.
Pemerintah AS tidak hanya menargetkan aset kripto, tetapi juga berkoordinasi dengan sekutu-sekutu di Eropa untuk menyita berbagai aset fisik seperti vila, rumah, dan properti lain yang diduga terkait dengan Iran.
Bessent menegaskan bahwa aset-aset tersebut berasal dari dana yang dicuri dari rakyat Iran.
Selain itu, ia mengklaim fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg telah berhenti beroperasi akibat blokade laut yang diterapkan Amerika Serikat. Langkah ini semakin memperlemah posisi ekonomi Teheran.
Menurut Bessent, serangan Iran terhadap negara-negara Teluk justru merugikan posisi diplomatik mereka sendiri. Hal ini membuat banyak negara di kawasan semakin mendukung pendekatan Washington.
Dengan situasi ini, AS membuka peluang lebih besar untuk membekukan rekening bank Iran di berbagai negara. Upaya penyitaan aset ini menjadi bagian dari tekanan komprehensif Amerika Serikat terhadap Iran.
Sumber: Viva

Posting Komentar untuk "Amerika Serikat Rampas Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,8 Triliun"