Dua anak usaha yang menerima pinjaman adalah PT Energi Mega Asia (EMA) sebesar US$11,89 juta atau sekitar Rp210,79 miliar, serta PT Imbang Tata Alam (ITA) sebesar US$5,5 juta atau sekitar Rp97,54 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa

Efek Indonesia (BEI), dana tersebut digunakan EMA untuk melunasi sisa pokok utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Sedangkan ITA akan menggunakan dana dari ENRG untuk membayar sebagian pokok fasilitas kredit kepada bank yang sama.

"Transaksi ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum dan keuangan serta kelangsungan usaha Perseroan," kata Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberian pinjaman kepada EMA dan ITA sesuai rencana penggunaan dana hasil obligasi, yang telah diungkapkan dalam dokumen penawaran umum.

Masing-masing pinjaman memiliki jangka waktu paling lama lima tahun sejak tanggal pencairan. Tingkat bunga pinjaman ditetapkan sebesar 9,25% per tahun, mengikuti tingkat bunga Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Seri C yang diterbitkan oleh ENRG. (KR)